SuaraSurakarta.id - Nasib apes menimpa seorang pengendara motor yang tilang oleh polisi lantaran membantu membukakan jalan untuk ambulans yang terjebak macet.
Peristiwa tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun TikTok @sennulvc belum lama ini.
"Awas jangan bantu ambulans meskipun macet total. Jangan campuri ya teman2 nanti kena pidana loh," bunyi keterangan tertulis akun tersebut.
Dalam video singkat itu memperlihatkan seorang polisi sedang menegur dan menilang seorang pengendara motor lantaran aksinya mengawal ambulans yang terjebak macet.
Baca Juga: Benda Mirip Tank Ditemukan di Perairan Natuna, Lantamal IV: Tidak Berbahaya
"Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans," tanya anggota polisi tersebut.
"Tidak ada pak," jawab pengendara motor.
"Saya jelaskan, Anda sudah melanggar Pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dimana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkap anggota polisi lagi.
Polisi ini kemudian menjelaskan jika warga sipil tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawalan kepada ambulans. Sehingga apa yang dilakukan pengendara motor ini telah melanggar Undang-Undang.
"Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana," jelasnya.
Baca Juga: Video Lawas Pasien Berebut Makanan Muncul Lagi, Begini Reaksi Humas Wisma Atlet Kemayoran
Sontak saja unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang justru menghujat anggota polisi tersebut.
"Betul pak tapi kan pak pol jarang ngawal ambulan kebanyakan ngawal orang2 berduit," kata akun @iibsohib**.
"Bpaknya bener, tapi sy sbg masyarakat gak pernah liat polisi ngawal ambulance, yang sya lihat adanya ngawal moge, dan rombongan mobil sport, dll," heran akun @redenich**.
"Nah itu bpk tau aturanya knp stiap ada ambulan lewat g dikawal??.. tapi mlh rombongn harley yg dikawal," tambah akun @callcenter**.
"Seumur umur ga pernah liat polisi kawal ambulance kecuali isinya orang penting di Indonesia," sahut akun @slooow**.
"Bukan soal wewenang tapi soal kemanusiaan, kalo trus trusan pake aturan tanpa rasa kemanusiaan, lantas memanusiakan manusia yang bagaimana yang benar?," timpal akun @match**.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Sidang Korupsi NPCI: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Ajudan Angkat Bicara Soal Kondisi Jokowi, Bantah Berobat ke Luar Negeri
-
Alumni SMAN 6 Solo Pede: Gugatan Intervensi Ijazah Jokowi Didukung Para Tergugat
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat Tolak Tegas Permohonan Intervensi dari Alumni SMA 6 Solo
-
Polemik Tukar Guling Pasar Purwo Raharjo Teloyo Berlanjut, Ahli Waris Ungkap Hal Mengejutkan