SuaraSurakarta.id - Nasib apes menimpa seorang pengendara motor yang tilang oleh polisi lantaran membantu membukakan jalan untuk ambulans yang terjebak macet.
Peristiwa tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun TikTok @sennulvc belum lama ini.
"Awas jangan bantu ambulans meskipun macet total. Jangan campuri ya teman2 nanti kena pidana loh," bunyi keterangan tertulis akun tersebut.
Dalam video singkat itu memperlihatkan seorang polisi sedang menegur dan menilang seorang pengendara motor lantaran aksinya mengawal ambulans yang terjebak macet.
"Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans," tanya anggota polisi tersebut.
"Tidak ada pak," jawab pengendara motor.
"Saya jelaskan, Anda sudah melanggar Pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dimana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkap anggota polisi lagi.
Polisi ini kemudian menjelaskan jika warga sipil tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawalan kepada ambulans. Sehingga apa yang dilakukan pengendara motor ini telah melanggar Undang-Undang.
"Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana," jelasnya.
Baca Juga: Benda Mirip Tank Ditemukan di Perairan Natuna, Lantamal IV: Tidak Berbahaya
Sontak saja unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang justru menghujat anggota polisi tersebut.
"Betul pak tapi kan pak pol jarang ngawal ambulan kebanyakan ngawal orang2 berduit," kata akun @iibsohib**.
"Bpaknya bener, tapi sy sbg masyarakat gak pernah liat polisi ngawal ambulance, yang sya lihat adanya ngawal moge, dan rombongan mobil sport, dll," heran akun @redenich**.
"Nah itu bpk tau aturanya knp stiap ada ambulan lewat g dikawal??.. tapi mlh rombongn harley yg dikawal," tambah akun @callcenter**.
"Seumur umur ga pernah liat polisi kawal ambulance kecuali isinya orang penting di Indonesia," sahut akun @slooow**.
"Bukan soal wewenang tapi soal kemanusiaan, kalo trus trusan pake aturan tanpa rasa kemanusiaan, lantas memanusiakan manusia yang bagaimana yang benar?," timpal akun @match**.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo
-
Putri Tertua PB XIII Tegaskan Bebadan Baru Tetap Tunduk Atas Dawuh PB XIV, Ini Tugas dan Fungsinya
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja