Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 16 Desember 2021 | 11:20 WIB
Bos Persis Solo, Kaesang Pangarep. Kaesang Pangarep membuat heboh publik. Bos Persis Solo itu tiba-tiba memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) senilai Rp92 miliar. (Instagram/official.persissolo)

SuaraSurakarta.id - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep membuat heboh publik. Bos Persis Solo itu tiba-tiba memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) senilai Rp92 miliar pada (11/12/2021) lalu.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan dari mana Kaesang Pangarep mendapatkan uang sebanyak itu?

Menyadur dari Terkini.id Kamis (16/12/2021), Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad memberikan saran kepada Kaesang segera melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Suparji, aksi borong saham perusahaan makanan beku berbasis udang senilai miliaran rupiah itu secara normatif sah-sah saja.

Baca Juga: CEK FAKTA: Wali Kota Solo Borong Saham Rp 92,2 Miliar dan Asal Duit Tak Jelas, Benarkah?

Terlebih, jika proses pembeliannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Namun menurutnya, meski sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah, sebagai putra Presiden, Kaesang harusnya mengedepankan prinsip transparansi.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dilaksanakan sehingga semuanya berjalan secara fair,” kata Suparji.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Suparji bahwa maksudnya mengatakan mekanisme yang sesuai itu bermakna bahwa proses pembelian saham bernilai hampir Rp100 miliar itu benar-benar dilaksanakan tanpa keistimewaan karena anak orang nomor satu di Indonesia.

Menanggapi kecurigaan publik soal asal uangnya, Suparji menyarankan agar Kaesang berani melaporkan hartanya ke KPK.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Borong Saham Rp 92,2 Miliar, Kekayaan Eks Felicia Tissue Bikin Melongo

Menurutnya, dengan menjalankan langkah itu, publik akan benar-benar percaya bahwa proses pembelian saham itu sudah sesuai aturan negara.

“LHKPN untuk penyelenggara negara. Hendaknya (Kaesang) mengedepankan praduga yang baik,” jelas Suparji.

Load More