SuaraSurakarta.id - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep membuat heboh publik. Bos Persis Solo itu tiba-tiba memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) senilai Rp92 miliar pada (11/12/2021) lalu.
Sejumlah pihak pun mempertanyakan dari mana Kaesang Pangarep mendapatkan uang sebanyak itu?
Menyadur dari Terkini.id Kamis (16/12/2021), Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad memberikan saran kepada Kaesang segera melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Suparji, aksi borong saham perusahaan makanan beku berbasis udang senilai miliaran rupiah itu secara normatif sah-sah saja.
Terlebih, jika proses pembeliannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Namun menurutnya, meski sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah, sebagai putra Presiden, Kaesang harusnya mengedepankan prinsip transparansi.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dilaksanakan sehingga semuanya berjalan secara fair,” kata Suparji.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Suparji bahwa maksudnya mengatakan mekanisme yang sesuai itu bermakna bahwa proses pembelian saham bernilai hampir Rp100 miliar itu benar-benar dilaksanakan tanpa keistimewaan karena anak orang nomor satu di Indonesia.
Menanggapi kecurigaan publik soal asal uangnya, Suparji menyarankan agar Kaesang berani melaporkan hartanya ke KPK.
Baca Juga: CEK FAKTA: Wali Kota Solo Borong Saham Rp 92,2 Miliar dan Asal Duit Tak Jelas, Benarkah?
Menurutnya, dengan menjalankan langkah itu, publik akan benar-benar percaya bahwa proses pembelian saham itu sudah sesuai aturan negara.
“LHKPN untuk penyelenggara negara. Hendaknya (Kaesang) mengedepankan praduga yang baik,” jelas Suparji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya