Cristiano Ronaldo selalu mencuri perhatian pasang mata dunia, kali ini dia pamer tubuh atletis. [Instagram/@cristiano]
4. Parfum
Selanjutnya bisnis yang digeluti Cristiano Ronaldo yakni menjual produk parfum. Kabarnya pada bulan September 2019, Ronaldo resmi merilis Eden Parfum Cristiano Ronaldo Fragrance yang bekerja sama dengan perusahaan parfum asal Inggris.
5. Klinik Rambut
Terakhir, bisnis yang dimiliki Cristiano Ronaldo bergerak di bidang pelayanan Klinik Rambut. Ronaldo tercatat memiliki saham 50% di perusahaan transplantasi rambut bernama Insparya. Pelayanan klinik rambut tersebut memakan waktu sampai 6 jam dengan biaya mencapai angka Rp47-118 juta.
Itulah deretan bisnis yang dimiliki Cristiano Ronaldo. Sehingga wajar pesepakbola yang kini memperkuat Manchester United itu memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng