SuaraSurakarta.id - Beredar sebuah video yang menayangkan seorang pria memamerkan anak balitanya mengendarai sepeda motor viral di media sosial.
Padahal aturan yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan seseorang yang boleh mengendarai sepeda motor minimal berusia 17 tahun.
Kejadian tak biasa tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun instagram @andreli_48 belum lama ini.
Dalam video singkat itu memperlihatkan anak balita dan seorang pria yang diduga ayahnya sedang mengendarai sepeda motor di sebuah jalanan.
Menariknya, yang mengendarai dan menyetir sepeda motor itu seorang bocah balita. Alih-alih ayahnya yang seharusnya mengendarai sepeda motor tersebut.
Nampak kedua tangan bocah balita yang mengenakan kaos biru memegang stang motor. Sedangkan kedua kaki bocah tersebut terlihat ditaruh ke bawah bagian stang motor.
Sedangkan ayahnya yang mengenakan pakaian berwarna merah. Nampak asik bocah balitanya bisa mengendarai sepeda motor. Raut wajah ayahnya tak menunjukkan kekhawatiran.
Bahkan pria ini terus menerus tersenyum dan melambaikan tangan ke para pengguna jalan yang lainnya. Hingga kini belum diketahui pasti dimana lokasi balita bisa mengendarai sepeda motor tersebut.
Sontak saja unggahan video tersebut menarik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka mengolok-olok pria tersebut. Lantaran aksi balita mengendarai sepeda dinilai berbahaya untuk keselamatannya.
Baca Juga: Surya Luka Parah Gegara Nekat Terobos Lampu Merah di Surabaya
"Kayaknya tuh orang belum tau rasanya kecelakaan," ujar akun @minang**.
"Bangga bener ortunya... Tetangga gue nih kebanyakan begini. Kokean polah," celetuk akun @wulan_fady**.
"Orang tua yang mau nyelakain anak ya begini, gak sayang sama anak," ungkap akun @yulisutris**.
"Bentar lagi juga keciduk," sahut akun @ruli.wahyu**.
"Nungguin nyungsep ke sawah gak nyungsep2," timpal akun @sadsqi**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek