SuaraSurakarta.id - Beredar sebuah video yang menayangkan seorang pria memamerkan anak balitanya mengendarai sepeda motor viral di media sosial.
Padahal aturan yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan seseorang yang boleh mengendarai sepeda motor minimal berusia 17 tahun.
Kejadian tak biasa tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun instagram @andreli_48 belum lama ini.
Dalam video singkat itu memperlihatkan anak balita dan seorang pria yang diduga ayahnya sedang mengendarai sepeda motor di sebuah jalanan.
Menariknya, yang mengendarai dan menyetir sepeda motor itu seorang bocah balita. Alih-alih ayahnya yang seharusnya mengendarai sepeda motor tersebut.
Nampak kedua tangan bocah balita yang mengenakan kaos biru memegang stang motor. Sedangkan kedua kaki bocah tersebut terlihat ditaruh ke bawah bagian stang motor.
Sedangkan ayahnya yang mengenakan pakaian berwarna merah. Nampak asik bocah balitanya bisa mengendarai sepeda motor. Raut wajah ayahnya tak menunjukkan kekhawatiran.
Bahkan pria ini terus menerus tersenyum dan melambaikan tangan ke para pengguna jalan yang lainnya. Hingga kini belum diketahui pasti dimana lokasi balita bisa mengendarai sepeda motor tersebut.
Sontak saja unggahan video tersebut menarik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka mengolok-olok pria tersebut. Lantaran aksi balita mengendarai sepeda dinilai berbahaya untuk keselamatannya.
Baca Juga: Surya Luka Parah Gegara Nekat Terobos Lampu Merah di Surabaya
"Kayaknya tuh orang belum tau rasanya kecelakaan," ujar akun @minang**.
"Bangga bener ortunya... Tetangga gue nih kebanyakan begini. Kokean polah," celetuk akun @wulan_fady**.
"Orang tua yang mau nyelakain anak ya begini, gak sayang sama anak," ungkap akun @yulisutris**.
"Bentar lagi juga keciduk," sahut akun @ruli.wahyu**.
"Nungguin nyungsep ke sawah gak nyungsep2," timpal akun @sadsqi**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?