Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 Desember 2021 | 15:44 WIB
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. Pemudik yang sudah tiba di Kota Solo diwajibkan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. [Shutterstock]

"Solo menggunakan level 2, termasuk daerah di Soloraya. Jadi nanti SE Wali Kota terbaru menampung harian kita level 2 ditambah menyambut Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More