SuaraSurakarta.id - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) akhirnya dibatalkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tes dan telusur jadi salah satu pertimbangan.
“Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Luhut dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Dia memaparkan, alasan lain pembatalan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Nataru adalah tingkat vaksinasi Covid-19 mempengaruhi kebijakan itu.
Dia membandingkan dengan kondisi libur Natal dan tahun baru 2020 saat vaksinasi belum dimulai.
"Saat ini, 76 persen penduduk di Jawa dan Bali telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Sebanyak 56 persen penduduk sudah disuntik dosis kedua," ujar dia.
Meski demikian, sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian.
Pemerintah pun membatasi kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, restoran, dan pusat keramaian lainnya maksimal 75 persen. Acara sosial budaya dibatasi maksimal 50 persen peserta.
Aturan perjalanan jarak jauh diperketat. Warga yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis dilarang berpergian jarak jauh.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Rupiah Menguat
Sementara pelaku perjalanan lain harus sudah divaksin dan menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
Anak-anak wajib tes PCR sebelum ikut dalam perjalanan jarak jauh via pesawat. Jika melalui jalur darat atau laut, anak-anak boleh mengikuti tes antigen.
"Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru,” tegasnya berkaitan dengan pembatalan PPKM level 3 saat libur Nataru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya