Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 03 Desember 2021 | 22:33 WIB
Foto tersangka dan barang bukti sabu-sabu yang ditangkap Polresta Solo, akhir November lalu. [ist]

Tersangka Egar akan mendapatkan upah Rp1 juta bila 30 paket sabu telah habis dijual. Sementara tersangka DP dan SPP mengonsumsi sabu-sabu secara gratis. Keempat tersangka telah diamankan polisi guna penyidikan lebih lanjut.

Load More