SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor berinisial NS (23) yang sempat buron selama delapan bulan.
Pelaku yang merupakan warga Desa Titang, Kecamatan Jogonalan, Klaten, sebelumnya membawa kabur sepeda motor majikannya bernama Gunawan, warga Desa Wonosari, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
“Tim kami mendapatkan informasi bahwa NS ini berada di Sleman, sehingga kami langsung ke sana untuk menangkapnya,” kata Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito didampingi Kasi Humas Iptu Agung Purwoko diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021).
Purbo menjelaskan, selain sepeda motor, pelaku juga menggondol uang milik majikannya.
Awalnya, pelaku NS merupakan pekerja di rumah korban yang punya peternakan bebek.
Ia bekerja selama empat bulan di rumah tersebut sehingga paham aktivitas dan tempat-tempat penyimpanan uang majikannya.
Namun, NS nekat membawa kabur sepeda motor Honda MegaPro, saat majikannya pergi, April 2021 silam.
Sebelum kabur, ia juga mengambil uang senilai Rp10.700.000 milik Gunawan yang disimpan di bawah kasur.
"Kami mengamankan sepeda motor hasil curian beserta sebuah helm fullface milik NS. Helm itu dibeli pelaku dari uang curian," tegas mantan Kasatreskrim Polresta Solo tersebut.
Baca Juga: Terpental Setelah Menabrak, Pria Asal Gilimanuk Tergeletak di Bawah Truk
Sementara itu, NS berdalih bahwa uang itu ia perlukan untuk membayar utang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sementara itu, untuk menyamarkan sepeda motor majikannya itu, NS mengganti pelat nomornya.
“Uangnya saya pakai untuk bayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup,” ujar NS.
Akibat perbuatannya mencuri sepeda motor, NS dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa