SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor berinisial NS (23) yang sempat buron selama delapan bulan.
Pelaku yang merupakan warga Desa Titang, Kecamatan Jogonalan, Klaten, sebelumnya membawa kabur sepeda motor majikannya bernama Gunawan, warga Desa Wonosari, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
“Tim kami mendapatkan informasi bahwa NS ini berada di Sleman, sehingga kami langsung ke sana untuk menangkapnya,” kata Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito didampingi Kasi Humas Iptu Agung Purwoko diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021).
Purbo menjelaskan, selain sepeda motor, pelaku juga menggondol uang milik majikannya.
Awalnya, pelaku NS merupakan pekerja di rumah korban yang punya peternakan bebek.
Ia bekerja selama empat bulan di rumah tersebut sehingga paham aktivitas dan tempat-tempat penyimpanan uang majikannya.
Namun, NS nekat membawa kabur sepeda motor Honda MegaPro, saat majikannya pergi, April 2021 silam.
Sebelum kabur, ia juga mengambil uang senilai Rp10.700.000 milik Gunawan yang disimpan di bawah kasur.
"Kami mengamankan sepeda motor hasil curian beserta sebuah helm fullface milik NS. Helm itu dibeli pelaku dari uang curian," tegas mantan Kasatreskrim Polresta Solo tersebut.
Baca Juga: Terpental Setelah Menabrak, Pria Asal Gilimanuk Tergeletak di Bawah Truk
Sementara itu, NS berdalih bahwa uang itu ia perlukan untuk membayar utang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sementara itu, untuk menyamarkan sepeda motor majikannya itu, NS mengganti pelat nomornya.
“Uangnya saya pakai untuk bayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup,” ujar NS.
Akibat perbuatannya mencuri sepeda motor, NS dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis BGN
-
Bawa Petasan Saat Sahur On The Road, Lima Pemuda Ini Digiring ke Polresta Solo
-
Brakk! Ramadan Malah Mabuk, Dua Pemuda Ini Tabrakan di Purwosari dan Berakhir Apes
-
Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Awasi Distribusi BBM dan Bahan Pokok