Budi Arista Romadhoni
Kamis, 02 Desember 2021 | 10:35 WIB
Buya Yahya (YouTube Al Bahjah TV).

SuaraSurakarta.id - Perkara ranjang dalam hubungan suami istri memang diwajibkan untuk saling memuaskan. Akan tetapi, dalam agama Islam terdapat hal-hal yang mengatur hubungan intim suami istri. 

Hal itu agar suami terhindar dari dosa besar dan paling penting tidak menyakiti psikologis seorang istri pada saat berhubungan intim

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya memaparkan dalam hubungan intim suami istri terdapat dua larangan yang harus diperhatikan. 

"Suami istri boleh berbuat apa saja soal urusan ranjang. Asalkan jangan dalam keadaan dua hal," buka Buya Yahya melalui unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV. 

Baca Juga: Bertayamum di Pesawat, Apakah Sholatnya Wajib Diulang?

"Pertama berhubungan badan lewat jalur depan dalam keadaan haid. Hukumnya haram dosa besar. Tapi kalau bermesraan dengan wanita dalam keadaan haid itu boleh, sampai suami tuntas asal jangan sampai masuk," sambungnya. 

Lalu Buya Yahya menyampaikan larangan kedua yang harus dihindari dalam hubungan intim suami istri lewat anus. 

"Yang kedua biar pun dia istrimu tidak boleh engkau (mohon maaf) memasukan ke lubang belakang. Hukumnya haram dan dosa besar," 

"Akan tetapi kalau berhubungan intim dari belakang lewat jalur depan itu boleh. Yang tidak boleh itu lewat lubang belakang," jelasnya. 

Pendakwah kondangan ini kemudian mengingatkan kepada para suami agar tidak berbuat hal yang aneh-aneh saat hubungan intim di ranjang. 

Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya Tentang Cara Kredit Hp Tanpa Riba

"Takutlah kepada Allah, karena dua hal itu secara syariat diharamkan dan secara psikologi juga dilarang karena akan merusak," tambahnya. 

Load More