SuaraSurakarta.id - Pemerintah Indonesia mengantisipasi adanya penularan varian baru Covid-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529). Varian tersebut dikabar bermutasi lebih cepat dan saat ini menyebar luas di Afrika Selatan.
Pemerintah pun mengubah kebijakan karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya 3 hari menjadi 7 hari guna mencegah importasi virus Omicron (B.1.1.529).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan khusus WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong akan dilarang masuk Indonesia.
"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin A di atas (negara yang dilarang masuk) akan dikarantina selama 14 hari," kata Luhut dikutip dari ANTARA mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, secara daring di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Ada pun waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang dilarang akan menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
"Saya ulangi, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar negara-negara yang masuk poin A (negara yang dilarang) menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," tegasnya.
Luhut mengatakan kebijakan karantina tersebut akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan daftar negara-negara yang dilarang tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah.
Kementerian Kesehatan, lanjutnya, juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron itu.
Baca Juga: Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Ungkap Pelaku Dipengaruhi, Beberkan Perubahan Sifat
"Kami perkirakan, dengan kerja sama internasional yang baik, butuh 1-2 minggu ke depan untuk kita bisa memahami lebih baik bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," ungkapnya.
Hal itu lantaran ada banyaknya mutasi terjadi pada area Receptor Binding Domain, bagian dari virus yang untuk mengikat sel yang akan diinfeksi, yang biasanya dijadikan sasaran bagi antibodi untuk mengenali virus Covid-19.
"Sehingga, ketika terjadi mutasi pada bagian tersebut, muncul kekhawatiran bahwa varian omicron ini dapat mengurangi efektifitas vaksin yang ada," imbuhnya.
Luhut menegaskan, langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah atau menghambat varian Omicron ini masuk ke Indonesia.
"Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian Omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang ada saat ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres
-
BRI Siap Perluas Rekening Masyarakat dan Dorong Ekonomi Kerakyatan
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar
-
Solo Diversity Bike 2026: Merawat Kebhinekaan dari Atas Sepeda