SuaraSurakarta.id - Di tengah kabar merapat ke Persis Solo, Jacksen F Tiago dihantam kabar tak mengenakkan.
Anaknya yang merupakan pemain Bhayangkara FC, Hugo Samir mendapat hukuman berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hugo mendapat sanksi larangan bermain selama 12 bulan atau setahun, buntut dari kasus keributan laga melawan Persebaya Surabaya U-18 dalam kompetisi Elite Pro Academy U-18, 28 Oktober silam.
Komdis PSSI mengumumkan hasil sidang pada 8, 9, dan 11 November 2021.
Baca Juga: Diisukan Persis Solo Boyong Jacksen F Tiago, Jawaban Anak Erick Thohir Justru Mengambang
Sanksi Komdis PSSI kepada Hugo Samir yaitu larangan bermain 12 bulan karena dianggap telah menendang wasit.
Hukuman Hugo ini mirip seperti yang diberikan kepada pemain Persipura, Todd Rivaldo Ferre beberapa waktu lalu.
Selain Hugo, pemain Bhayangkara FC U-18 lainnya Dzakwan Husam Sulaiman dan kitman tim Muji mendapat sanksi yang sama karena hal serupa.
Sementara tim BRI Liga 1 yang mendapat sanksi diantaranya PSS Sleman, Barito Putera, dan Pelatih Kepala Borneo FC, Risto Vidakovic. Kemudian tim Liga 2 yang tak luput dari sanksi seperti Mitra Kukar, Persis Solos, PSG Pati, dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi