Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 November 2021 | 18:08 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani. [Instagram-yani_sunarno]

SuaraSurakarta.id - Kejadian tak mengenakkan dialami Bupati Klaten Sri Mulyani usai nama dan fotonya digunakan oknum tak bertanggung-jawab untuk menggalang dana melalui pesan Whatsaap (WA), Rabu (24/11/2021).

Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, pencatutan nama bupati berparas cantik itu terjadi berulang kali di akun WA atau pun medsos.  Di antaranya, terjadi, Senin (29/3/2021) dan Sabtu (12/6/2021).

“Telah terjadi pencatutan nama dan foto profil atas nama Bupati Klaten, Sri Mulyani. Terhadap masyarakat untuk waspada dan tidak mempercayai pesan dari nomor pelaku karena diindikasikan untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok tertentu,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten, Amin Mustofa, Rabu (24/11/2021).

Gerak cepat dilakukan Diskominfo Klaten yang menyampaikan ke masyarakat bahwa bupati Klaten tak pernah menggalang dana dengan cara meminta uang ke warga.

Baca Juga: Bikin Melongo! Ini Potret Segepok Uang Kasus Korupsi Bupati Cantik Probolinggo

“Foto profil di akun WA tersebut bukan akun WA Bupati Klaten, Sri Mulyani [untuk penggalangan dana]. Kami pastikan itu akun palsu,” ujarnya. 

Akun WA palsu mengatasnamakan Bupati Klaten, Sri Mulyani, Rabu (24/11/2021). Diskominfo Klaten segera berkoordinasi dengan aparat polisi guna menangani kasus tersebut. [Solopos.com/Dokumentasi Diskominfo Klaten]

Pemalsuan nama dan foto bupati Klaten diduga digunakan pelaku kejahatan bermula dari laporan masyarakat ke program Matur Ibu Klaten.

Dalam pesannya, pelaku sedang menggalang dana untuk yayasan dan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Wonosari, Klaten. Hal itu sudah tersebar luas di WhatsApp Group (WAG) atau di media sosial (medsos) dalam beberapa waktu terakhir.

“Jika masyarakat masih menemukan penyampaian pesan sejenis yang mengatasnamakan bupati atau pun pejabat di Pemkab Klaten agar segera melapor ke aparat keamanan terdekat. Kami [Pemkab Klaten] segera berkoordinasi dengan aparat terkait kasus ini,” paparnya.

Baca Juga: Berkas Kasus Penerimaan Gratifikasi Rampung, Eks Bupati Talaud akan Diadili Di PN Manado

Load More