SuaraSurakarta.id - Drama tunggakan gaji 18 mantan pemain Persis Solo musim lalu akhirnya berakhir.
Melalui Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), proses pelunasan gji pemain musim 2020 telah selesai. Hasil itu sekaligus permohonan 18 pemain yang masuk proses di NDRC Indonesia dicabut APPI.
Sebelumnya, sebanyak 18 mantan pemain mengirimkan permohonan gugatan terhadap Persis Solo melalui NDRC Indonesia, atas tunggakan gaji klub yang belum dibayarkan kepada mereka.
Pada saat itu APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap tujuh dari total 18 pemain karena hanya tujuh pemain itu yang memiliki salinan dari kontrak mereka.
“Apa yang kami alami menjadi pelajaran yang sangat berharga. Perjalanan kami meminta hak-hak kami menjadi sangat sulit karena Kami tidak menyimpan salinan kontrak. Kami menghimbau kepada rekan-rekan pesepakbola lainnya untuk senantiasa menyadari akan pentingnya mempelajari dan untuk menyimpan salinan kontrak kerja dengan Klub. Karena kita tidak pernah tau kapan kita akan membutuhkannya”, ungkap mantan pemain Persis, Hapidin dilansir dari laman resmi APPI, Selasa (23/11/2021)..
Melalui upaya panjang yang dilakukan, akhirnya APPI berhasil mendapatkan seluruh salinan kontrak dari total 18 mantan pemain Persis dan kembali melakukan permohonan pendaftaran sengketa kepada NDRC Indonesia.
NDRC Indonesia kemudian menerima permohonan pendaftaran sengketa tersebut dan menyatakan bahwa permohonan tersebut telah memenuhi ketentuan pasal 18 Regulasi NDRC dan perkara ke-18 eks pemain Persis dan terdaftar dengan nomor pekara 044/NDRC/XI/2021 s/d 061/NDRC/XI/2021.
Lalu, NDRC Indonesia juga telah menetapkan para nama-nama Majelis Arbitrase untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara tersebut dan memberikan waktu paling lambat lima hari kerja kepada Persis untuk memberikan tanggapan akan klaim sengketa tersebut.
Namun karena telah adanya penyelesaian oleh Klub Persis Solo di tengah proses yang sedang berjalan, maka APPI mencabut Permohonan tersebut dan menghentikan proses yang tengah berjalan tersebut.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Pantas Saja Jadi Rebutan Jutaan Orang
“Proses pergantian manajemen klub sepakbola di Indonesia seringkali terjadi permasalahan dalam peralihan nya, aktivitas audit dan due diligence sudah harus dipraktekan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. APPI memberikan apresiasi atas pelunasan ini terhadap klub Persis Solo, dan dengan adanya pembayaran tersebut, APPI telah mencabut gugatan atas klub Persis Solo di NDRC Indonesia,” tegas Acting General Manager APPI, M Hardika Aji.
APPI mewakili seluruh pesepakbola profesional di Indonesia berharap bahwa hal-hal serupa seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Kami mengucapkan terimakasih dan sangat bersyukur dengan adanya APPI yang sedari awal mewakili, membantu dan mengawal perjuangan kami dalam memperjuangkan gaji kami yang ditunggak oleh Klub sejak kami memberikan laporan pada April 2021 hingga hari ini saat hak-hak kami dilunasi oleh Klub,” tambah mantan pemain Persis lainnya, Sansan Fauzi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan