SuaraSurakarta.id - Seorang buruh serabutan asal Klewor, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali berinisial BTL (37) diciduk Satresnarkoba Polres Boyolali usai menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan di Dukuh Tegalrejo, Desa/Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Selasa (9/11/2021), polisi berhasul mengamankan sabu seberat 200 gram.
Kapolres Boyolali AKBP Merry Ermond menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.
"Setelah mendapatkan informasi itu, petugas melakukan pengecekan di lapangan. Lalu Pelaku diamankan di pertigaan Cepresan Andong saat akan melakukan transaksi narkotika," kata Merry Ermond, dalam rilis yang diterima Suarasurakarta.id, Jumat (19/11/2021).
Morry memaparkan, narkoba yang didapatkan BTL diperoleh dari seseorang berinisial DN yang memiliki jaringan di Jakarta. Sosok DN sendiri masih dalam pengejaran petugas.
"Hasil penyelidikan, BTL diminta datang ke Jakarta untuk mengambil sabu. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, BTL pulang naik travel," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua paket kristal serbuk warna putih narkotika golongan satu.
Sabu-sabu itu dikemas pada plastik berukuran kecil dengan berat 200 gram. Barang bukti lainnya yakni, tas slempang dan sepeda motor milik pelaku, HP dan gunting.
"Pelaku memakai tas slempang warna hitam, dan barang bukti di dalamnya. Jadi memang sekilas tidak diketahui masyarakat sekitar. Ternyata BTL ini pengedar narkotika," tegas Morry.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Sabu di Aceh, 4 Pelaku Ditangkap
Atas perbuatannya, tersangka BTL dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukumannya penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran