SuaraSurakarta.id - Seorang buruh serabutan asal Klewor, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali berinisial BTL (37) diciduk Satresnarkoba Polres Boyolali usai menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan di Dukuh Tegalrejo, Desa/Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Selasa (9/11/2021), polisi berhasul mengamankan sabu seberat 200 gram.
Kapolres Boyolali AKBP Merry Ermond menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.
"Setelah mendapatkan informasi itu, petugas melakukan pengecekan di lapangan. Lalu Pelaku diamankan di pertigaan Cepresan Andong saat akan melakukan transaksi narkotika," kata Merry Ermond, dalam rilis yang diterima Suarasurakarta.id, Jumat (19/11/2021).
Morry memaparkan, narkoba yang didapatkan BTL diperoleh dari seseorang berinisial DN yang memiliki jaringan di Jakarta. Sosok DN sendiri masih dalam pengejaran petugas.
"Hasil penyelidikan, BTL diminta datang ke Jakarta untuk mengambil sabu. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, BTL pulang naik travel," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua paket kristal serbuk warna putih narkotika golongan satu.
Sabu-sabu itu dikemas pada plastik berukuran kecil dengan berat 200 gram. Barang bukti lainnya yakni, tas slempang dan sepeda motor milik pelaku, HP dan gunting.
"Pelaku memakai tas slempang warna hitam, dan barang bukti di dalamnya. Jadi memang sekilas tidak diketahui masyarakat sekitar. Ternyata BTL ini pengedar narkotika," tegas Morry.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 9,4 Kg Sabu di Aceh, 4 Pelaku Ditangkap
Atas perbuatannya, tersangka BTL dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukumannya penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!