SuaraSurakarta.id - Semua organisasi yang mengelola cabang olahraga (cabor) memiliki aturan dan regulasi sesuai dengan Undang-undang Sistem Keolahragaan yaitu Undang-undang No 3 Tahun 2005.
Untuk itu, organisasi keolahragaan perlu dirapikan agar ke depan berjalan dengan maksimal sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KONI Surakarta, Lilik Kusnandar kepada awak media, Selasa (9/11/2021).
“Posisi KONI sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk membina. Dalam hal ini membina mestinya konsekuensinya ke anggaran karena anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan pada negara,” jelas Lilik, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Tak Perlu Ekstrim, Ini 5 Cara Menurunkan Berat Badan yang Aman
Lilik mengungkapkan, masalah yang mungkin timbul di belakang tersebut akan memberi konsekuensi beruntun yang sangat merugikan organisasi dan cabor.
Lilik menyebut dalam aktivitas organisasi olahraga bila pelaksanaan berorganisasinya sudah sesuai dengan undang-undang tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kalau misalnya mereka ada macam-macam ya itu saya pikir pura-pura tidak tahu. Harusnya tahu karena undang-undang ini jelas dan tidak dirahasiakan semua orang bisa baca,” tegas Lilik.
Melalui undang-undang tersebut Lilik mengatakan semua organisasi cabang olahraga bisa menjalankan kepengurusan organisasi yang sehat yang akan berdampak positif bagi atlet di cabor tersebut yang nantinya bisa menyumbangkan prestasi bagi Kota Solo.
“Terutama bagi cabor yang organisasinya akan menyelenggarakan musyawarah kota (muskot) pemilihan pengurus yang baru, ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai penyelenggaraan muskot menyalahi aturan UU keolahragaan biar tidak menimbulkan masalah setelah pemilihan.
Baca Juga: Tak Cukup Persiapan, Ini Cerita Sahila Hisyam Ikut Event Lari 5K Time Trial
Dia menambahkan, jika tidak legal, tidak sesuai undang-undang yang berlaku bisa dibekukan. Seandainya nanti dibekukan, otomatis tidak ada kegiatan sama sekali dan untuk dana pembinaan juga dihentikan.
Berita Terkait
-
Jarang Olahraga? Coba Cara Ini untuk Bangun Kebiasaan 10.000 Langkah Per Hari
-
20 Alasan Berat Badan Tidak Turun-Turun, Bagaimana Mengatasinya?
-
Sehat dan Bugar dengan Lari: Gaya Hidup Aktif Perempuan Masa Kini
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Review Anime Ao no Hako, Cinta dan Ambisi Berpadu dalam Satu Lapangan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total