Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 08 November 2021 | 08:40 WIB
Sembilan pemabuk bersama barang bukti yang diamankan aparat. [Timlo.net/Khalik Ali]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo menciduk sembilan orang yang sedang asyik mabuk di Kawasan Kampung Nayu Timur, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (7/11/2021) dini hari.

Dari sembilan orang yang diamankan, dia diantaranya merupakan perempuan yang juga asyik menenggak minuman keras bersama gerombolan pemuda tersebut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta , Kompol Sutoyo menjelaskan, selain menciduk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah miras jenis ciu.

"Kami mendapatkan informasi, bahwa di lokasi tengah digelar pesta miras. Kami datangi, dan ternyata benar. Langsung kami lakukan tindakan," kata Kompol Sutoyo diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Viral Wawenparekraf Pingsan di Acara Keraton Solo, Warganet Justru Salfok dengan Sosok Ini

Sutoyo memaparkan, sembilan pemabuk yang diamankan masing-masing AH (28), EAS (22), RKP (20), AS (23), ATA (26), DNA (22), YN (27). Sedangkan 2 sisanya merupakan wanita yakni IPS (19) dan ERK (17).

Lalu, barang bukti yang diamankan, yakni 2 Botol Miras Jenis Ciu ukuran 1,5 liter berisi setengah, 3 Botol Miras jenis Ciu ukuran 1,5 Liter masih penuh dan 1 Botol Miras jenis Ciu Gedang Kluthuk ukuran 1,5 liter berisi setengah.

“Kesembilan orang itu langsung kami bawa ke Polresta Solo, guna dilakukan tindak pidana ringan (tipiring),” paparnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terhadap adanya kegiatan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah tempat tinggalnya.

Upaya yang dilakukan tersebut untuk menciptakan Kota Solo yang aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.

Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Pingsan di Acara Keraton Solo

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke call center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan segera menindaklanjutinya,” tegas Ade Safri.

Load More