SuaraSurakarta.id - Persis Solo mendatangkan mantan striker PSS Sleman, Irfan Bachdim. Bomber berusia 33 tahun itu resmi diperkenalkan manajemen, Kamis (4/11/2021).
Selain mendatangkan amunisi tambahan, tim Laskar Sambernyawa juga melepas tiga pemain. Mereka Khairallah Abdelkbir (38), Arif Agung Musthofa (23), dan Irfan Afghoni (24).
Dilansir laman resmi klub, ketiganya merupakan gelandang yang dimiliki Persis dan masing-masing akan dilepas ke sesama klub kontestan Liga 2.
Abdel dilepas secara permanen dan akan memperkuat klub kontestan Grup A Liga 2, Sriwijaya FC. Sementara Arif dan Afghoni akan bertolak ke Cimahi untuk menjalani masa peminjaman bersama PSKC Cimahi yang tergabung di Grup B.
Dua nama terakhir diharapkan akan mendapat lebih banyak menit bermain di klub baru dan dapat kembali ke Persis dengan kondisi yang lebih matang serta berpengalaman.
Abdel diresmikan sebagai penggawa Persis pada Juni silam setelah menjalani trial. Ia mencatatkan satu penampilan bersama tim Kota Bengawan di Liga 2 musim ini saat melawan PSIM.
Sedangkan Arif dan Afghoni belum sempat merumput bersama Laskar Sambernyawa di kompetisi resmi musim ini. Keduanya merupakan dua putra daerah Solo Raya yang diikat kontrak Persis setelah lolos seleksi tim pada April lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026