SuaraSurakarta.id - Lima mantan pemain Perserang Serang terbukti terlibat dalam pengaturan skor dalam pertandingan Perserang lalu.
Mereka pun mendapatkan sanksi tegas dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Kelima pemain tersebut mendapat sanksi dengan durasi yang berbeda-beda.
Kelima mantan pemain Perserang Serang adalah, Eka Dwi Susanto yang mendapat sanksi 60 bulan larangan beraktivitas. Denda sebesar Rp 30 juta dan 60 bulan larangan masuk area stadion.
Fandi Edy, dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas. Denda sebesar Rp 20 juta dan 48 bulan larangan masuk area stadion.
Fandi Edy merupakan mantan pemain Persis Solo di pentas Divisi Utama 2014 silam.
Selanjutnya ada Ivan Julyandhi yang dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 10 juta dan 24 bulan larangan masuk area stadion.
Ade Ivan Hafilah, dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 15 juta dan 36 bulan larangan masuk area stadion.
Terakhir adalah Aray Suhendri yang dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 10 juta dan 24 larangan masuk area stadion.
Baca Juga: Link Live StreamingAHHA PS Pati vsPersis Solo: Misi Laskar Sambernyawa Nyaman di Puncak
Sementara untuk mantan Pelatih Perserang, Putut Widjanarko diputuskan tidak bersalah.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pemain yang bukan pemain Perserang Serang.
Dia adalah mantan pemain Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika. Ia mendapat sanksi 12 bulan larangan beraktivitas dengan denda 10 juta dan 12 bulan larangan masuk area stadion.
Manajer Perserang, Babay Karnawi mengatakan jika pengakuan dan barang bukti yang dimiliki telah melaporkan lima pemain yang terindikasi pengaturan skor ke PSSI.
Indikasi pengaturan skor ditemukan saat pada sejumlah pertandingan yang dilakoni Perserang.
"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang agar kalah melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon, dan Badak Lampung FC," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?