SuaraSurakarta.id - Lima mantan pemain Perserang Serang terbukti terlibat dalam pengaturan skor dalam pertandingan Perserang lalu.
Mereka pun mendapatkan sanksi tegas dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Kelima pemain tersebut mendapat sanksi dengan durasi yang berbeda-beda.
Kelima mantan pemain Perserang Serang adalah, Eka Dwi Susanto yang mendapat sanksi 60 bulan larangan beraktivitas. Denda sebesar Rp 30 juta dan 60 bulan larangan masuk area stadion.
Fandi Edy, dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas. Denda sebesar Rp 20 juta dan 48 bulan larangan masuk area stadion.
Fandi Edy merupakan mantan pemain Persis Solo di pentas Divisi Utama 2014 silam.
Selanjutnya ada Ivan Julyandhi yang dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 10 juta dan 24 bulan larangan masuk area stadion.
Ade Ivan Hafilah, dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 15 juta dan 36 bulan larangan masuk area stadion.
Terakhir adalah Aray Suhendri yang dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 10 juta dan 24 larangan masuk area stadion.
Baca Juga: Link Live StreamingAHHA PS Pati vsPersis Solo: Misi Laskar Sambernyawa Nyaman di Puncak
Sementara untuk mantan Pelatih Perserang, Putut Widjanarko diputuskan tidak bersalah.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pemain yang bukan pemain Perserang Serang.
Dia adalah mantan pemain Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika. Ia mendapat sanksi 12 bulan larangan beraktivitas dengan denda 10 juta dan 12 bulan larangan masuk area stadion.
Manajer Perserang, Babay Karnawi mengatakan jika pengakuan dan barang bukti yang dimiliki telah melaporkan lima pemain yang terindikasi pengaturan skor ke PSSI.
Indikasi pengaturan skor ditemukan saat pada sejumlah pertandingan yang dilakoni Perserang.
"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang agar kalah melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon, dan Badak Lampung FC," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang