SuaraSurakarta.id - Lima mantan pemain Perserang Serang terbukti terlibat dalam pengaturan skor dalam pertandingan Perserang lalu.
Mereka pun mendapatkan sanksi tegas dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Kelima pemain tersebut mendapat sanksi dengan durasi yang berbeda-beda.
Kelima mantan pemain Perserang Serang adalah, Eka Dwi Susanto yang mendapat sanksi 60 bulan larangan beraktivitas. Denda sebesar Rp 30 juta dan 60 bulan larangan masuk area stadion.
Fandi Edy, dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas. Denda sebesar Rp 20 juta dan 48 bulan larangan masuk area stadion.
Fandi Edy merupakan mantan pemain Persis Solo di pentas Divisi Utama 2014 silam.
Selanjutnya ada Ivan Julyandhi yang dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 10 juta dan 24 bulan larangan masuk area stadion.
Ade Ivan Hafilah, dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 15 juta dan 36 bulan larangan masuk area stadion.
Terakhir adalah Aray Suhendri yang dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas. Denda Rp 10 juta dan 24 larangan masuk area stadion.
Baca Juga: Link Live StreamingAHHA PS Pati vsPersis Solo: Misi Laskar Sambernyawa Nyaman di Puncak
Sementara untuk mantan Pelatih Perserang, Putut Widjanarko diputuskan tidak bersalah.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada pemain yang bukan pemain Perserang Serang.
Dia adalah mantan pemain Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika. Ia mendapat sanksi 12 bulan larangan beraktivitas dengan denda 10 juta dan 12 bulan larangan masuk area stadion.
Manajer Perserang, Babay Karnawi mengatakan jika pengakuan dan barang bukti yang dimiliki telah melaporkan lima pemain yang terindikasi pengaturan skor ke PSSI.
Indikasi pengaturan skor ditemukan saat pada sejumlah pertandingan yang dilakoni Perserang.
"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang agar kalah melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon, dan Badak Lampung FC," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi