SuaraSurakarta.id - Pandemi COVID-19 membuat kebanyakan orang melakukan transaksi keuangan secara online atau daring. Hal itu tentu saja menjadi incaran para pelaku kejahatan siber.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa serangan siber meningkat selama pandemi COVID-19, dengan sektor keuangan merupakan industri yang paling banyak mendapatkan serangan.
Fungsional Sandiman Muda, Direktorat Keamanan Siber dan Sandi sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata BSSN Mawidyanto Agustian mengatakan terjadinya serangan siber ini disebabkan oleh ketertarikan peretas dalam membobol sistem.
Berdasarkan data dari Cybernews, pencarian dengan kata kunci hacking course (kursus peretasan) dan etchical hacking course (kursus etika peretasan) mencapai titik pencarian tertinggi sepanjang sejarah.
Baca Juga: Usahanya Hancur Akibat Pariwisata Sepi, Kendaraan Anggota Organda Bali Banyak Dijual
Selain itu, terjadi peningkatan kunjungan situs maupun forum peretas sebesar 66 persen pada Maret 2020, kata Mawidyanto dikutip dari ANTARA Minggu (31/10/2021).
Menurut IBM Security X-Force (2021), serangan siber pada top 10 industri di tahun 2020 terjadi di sektor keuangan sebesar 23 persen. Manufaktur berada di peringkat kedua dengan 17,7 persen dan sektor energi pada urutan ketiga 10,2 persen.
"Pandemi ini banyak serangan siber dan jenisnya pun cukup signifikan ada yang dari data saja dan benar-benar mencuri servernya. Polanya pun variatif, akses yang berpusat di kantor, sekarang mengakses jaringan kantor tanpa proteksi tertentu. Itu menjadi celah untuk membuka pintu serangan siber," jelasnya.
Dari banyaknya serangan siber pada industri keuangan, 28 persennya merupakan server access dan 10 persennya berupa ransomware.
Mawidyanto juga menjelaskan beberapa jenis tren serangan siber yang terjadi di sektor keuangan seperti DDOS atau serangan yang dilakukan untuk melumpuhkan sistem layanan mengingat kebutuhan layanan daring meningkat pesat di masa pandemi.
Baca Juga: WHO Desak Negara Kaya Danai Program Untuk Bisa Akhiri Pandemi Covid-19
Market abuse merupakan potensi penyalahgunaan pasar saat masa pandemi dengan memanfaatkan celah kerentanan aplikasi. Pharming atau pengalihan dari URL atau alamat IP situs web yang valid ke situs web palsu. Pharming biasanya terjadi baik dengan memodifikasi file host lokal pada sistem atau dengan poisoning atau spoofing DNS.
Berita Terkait
-
Waspada Serangan Phising di Mudik Lebaran, Ini Modus dan Cara Hindarinya
-
Cara Menyimpan Kripto Aman
-
Cisco - Indosat : Ancaman Siber Makin Kompleks! Hanya 12 Persen Perusahaan RI Siap
-
Riset: Serangan Siber Lokal Turun, Indonesia Peringkat 71 Dunia
-
Synology Rilis ActiveProtect untuk Tangkal Serangan Siber
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri