Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:56 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19, Program Vaksinasi terus dikebut oleh Indonesia, ini deretan vaksin COVID-19 yang disuntikan ke masyarakat. (Pixabay)

Sebelum digunakan vaksin-vaksin itu harus mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berikut ini adalah vaksin-vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan EUA dari BPOM dan mendarat di Indonesia:

1. Sinovac

Vaksin bernama CoronaVac ini diproduksi Sinovac Biotech Ltd di Beijing, China dan diberikan dalam dua dosis dengan interval sekitar 4 pekan.

Baca Juga: Kalau 'Maksa' Mudik Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Pemkot Cimahi

Vaksin Sinovac pertama kali mendarat di Indonesia pada 6 Desember 2020. Setelah mendapatkan izin dari BPOM pada 11 Januari, vaksin tersebut mulai diberikan kepada masyarakat.

Hingga 26 Oktober, Indonesia sudah menerima 66.776.000 dosis vaksin Sinovac.

2. AstraZeneca

Vaksin yang juga dikenal sebagai vaksin Oxford ini dikembangkan oleh perusahaan biofarmasi asal Inggris dan peneliti Universitas Oxford. Sesuai anjuran WHO vaksin ini diberikan dalam dua dosis, dengan jarak dosis pertama dan kedua sekitar 8-12 pekan.

Vaksin AstraZeneca mengantongi izin BPOM pada 22 Februari dan per 26 Oktober sebanyak 33.456.030 dosis sudah mendarat di Indonesia.

Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis Pertama, 30 Oktober 2021 di Malang

3. Sinopharm

Load More