SuaraSurakarta.id - Dugaan pengaturan skor terjadi di Liga 2 2021. Hal itu tentu saja menciderai sepak bola Indonesia.
PSSI melalui Komite Disiplin berjanji akan mengusut tuntas dugaan pengaturan skor di Liga 2 2021.
Dalam laporan dugaan pengaturan skor itu yang dilaporkan klub Perserang. PSSI pun siap memberikan sanksi tegas jika memang hal tersebut terbukti.
"Kami tidak main-main dan akan menuntaskan permasalahan yang mencoreng nama sepak bola Indonesia ini," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dikutip dari keterangan PSSI yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10/2021) malam.
Perserang melaporkan dugaan pengaturan skor pada beberapa Liga 2 2021 kepada PSSI, Kamis.
Menurut Manajer Perserang Babay Karnawi, praktik pengaturan skor dicurigai melibatkan pihak luar.
"Beberapa orang telah menghubungi sejumlah pemain Perserang untuk membuat Perserang kalah dalam pertandingan melawan RANS Cilegon FC, Persekat Tegal dan Badak Lampung FC," kata Babay.
Terkait hal itu, manajemen Perserang melalui pernyataan resmi menyatakan bahwa mereka memberhentikan secara tidak hormat lima pemain yaitu berinsial EDS, FE, EJ, AS dan AIH serta pelatih kepala tim PW.
Namun, pada akun Instagram mereka, @perserang.official, Perserang mengumumkan bahwa pelatih Putut Widjanarko mengundurkan diri, sementara lima pemain yaitu Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Aray Suhendri, Ivan Julyandhi dan Ade Ivan Hafilah dilepas berdasarkan hasil evaluasi putaran pertama Liga 2 2021.
Baca Juga: Menahan Imbang, PSMS Medan 0 : 0 Sriwijaya FC
PSSI sendiri sudah menerima laporan dari Perserang dan akan segera melakukan pemeriksaan.
"Kami akan menyelidikinya dan memanggil terlebih dahulu para terlapor untuk dimintai keterangan. Ini tentu akan masuk ranah dari Komite Disiplin," tutur Yunus Nusi.
Ketua Komite Displin PSSI Erwin Tobing pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman berat bagi para pelaku yang terbukti terlibat.
"Karier sepak bolanya akan habis. Kami akan bergerak cepat untuk menuntaskan permasalahan ini," kata purnawirawan Polri berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?