SuaraSurakarta.id - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti diklat Menwa mendapat tanggapan dari praktisi hukum dan pengacara M Badrus Zaman.
Badrus mengatakan jika ini bukan kasus yang pertama terjadi di UNS.
Menurutnya, UNS seharusnya bisa belajar dari pengalaman yang dulu. Karena kalau tidak belajar terus kemudian tidak segera menghentikan atau mengevaluasi akan terus terjadi.
"Ntah, itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (mendikbudristek) yang harus mengevaluasi atau siapa. Kejadian ini biar tidak terulang lagi," kata dia kepada Suarasurakarta.id, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, bukan hanya UNS saja, tapi UNS termasuk sudah beberapa kali sejak dulu. Sehingga perlu dihentikan sementara untuk mengevaluasi, apakah mau dilanjut atau tidak kegiatannya.
"Karena ini sudah menyangkut masalah hukum, seperti penganiayaan. Jadi persoalan bersama bukan persoalan kampus saja, nanti masyarakat yang dirugikan seperti itu," kata mantan Ketua Peradi Solo ini.
Badrus memaparkan, saat ini sudah tidak zamannya lagi acara diklat dilakukan dengan kekerasan. Adanya insiden ini, panitia pastinya bertanggung jawab.
Selain panitia, tetap pihak kampus juga bertanggungjawab. Karena bagaimanapun itu berada di institusi kampus.
"Apakah nanti bisa ditarik ke pidana atau tidak itu tinggal pembuktiannya, apakah betul-betul terlibat atau tidak. Kalau penganiayaan mesti langsung yang di lapangan. Misal nanti ada pembiaran biar tidak terjadi seperti itu, nanti dari saksi-saksi bisa ditarik keterangan," papar dia.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Yang Meninggal Dunia Ternyata Dipukul di Bagian Kepala
Badrus menilai apakah sejauh ini dari kampus sudah melakukan evaluasi. Karena sejak dulu sampai sekarang masih sama, dulu juga ada kasus seperti ini.
"Apakah tidak ada evaluasi dari dulu sampai sekarang, ini harus dilihat evaluasinya seperti apa. Kenapa sekarang terjadi lagi, ini sudah berulang-ulang kejadiannya," tandasnya.
Banyak kasus-kasus seperti ini yang terjadi di kampus lain. Bahkan ada petinggi kampus yang memutuskan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Di UNS bisa saja kalau memang mau bertanggungjawab mungkin saja mengundurkan diri. Tapi kalau berpikir ini hanya dievaluasi, tidak mau mengundurkan diri," sambungnya.
Badrus menambahkan, untuk diklat-diklat bisa dilakukan secara online apalagi dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini. Untuk latihan fisik bisa dicarikan cara bagaimana tidak dengan kekerasan.
"Jadi diarahkan dulu teorinya, baru fisik seperti ini jadi tidak tumpang tindih. Ini sebenarnya melanggar juga untuk aturan-aturan itu, apalagi ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?