SuaraSurakarta.id - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti diklat Menwa mendapat tanggapan dari praktisi hukum dan pengacara M Badrus Zaman.
Badrus mengatakan jika ini bukan kasus yang pertama terjadi di UNS.
Menurutnya, UNS seharusnya bisa belajar dari pengalaman yang dulu. Karena kalau tidak belajar terus kemudian tidak segera menghentikan atau mengevaluasi akan terus terjadi.
"Ntah, itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (mendikbudristek) yang harus mengevaluasi atau siapa. Kejadian ini biar tidak terulang lagi," kata dia kepada Suarasurakarta.id, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, bukan hanya UNS saja, tapi UNS termasuk sudah beberapa kali sejak dulu. Sehingga perlu dihentikan sementara untuk mengevaluasi, apakah mau dilanjut atau tidak kegiatannya.
"Karena ini sudah menyangkut masalah hukum, seperti penganiayaan. Jadi persoalan bersama bukan persoalan kampus saja, nanti masyarakat yang dirugikan seperti itu," kata mantan Ketua Peradi Solo ini.
Badrus memaparkan, saat ini sudah tidak zamannya lagi acara diklat dilakukan dengan kekerasan. Adanya insiden ini, panitia pastinya bertanggung jawab.
Selain panitia, tetap pihak kampus juga bertanggungjawab. Karena bagaimanapun itu berada di institusi kampus.
"Apakah nanti bisa ditarik ke pidana atau tidak itu tinggal pembuktiannya, apakah betul-betul terlibat atau tidak. Kalau penganiayaan mesti langsung yang di lapangan. Misal nanti ada pembiaran biar tidak terjadi seperti itu, nanti dari saksi-saksi bisa ditarik keterangan," papar dia.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Yang Meninggal Dunia Ternyata Dipukul di Bagian Kepala
Badrus menilai apakah sejauh ini dari kampus sudah melakukan evaluasi. Karena sejak dulu sampai sekarang masih sama, dulu juga ada kasus seperti ini.
"Apakah tidak ada evaluasi dari dulu sampai sekarang, ini harus dilihat evaluasinya seperti apa. Kenapa sekarang terjadi lagi, ini sudah berulang-ulang kejadiannya," tandasnya.
Banyak kasus-kasus seperti ini yang terjadi di kampus lain. Bahkan ada petinggi kampus yang memutuskan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Di UNS bisa saja kalau memang mau bertanggungjawab mungkin saja mengundurkan diri. Tapi kalau berpikir ini hanya dievaluasi, tidak mau mengundurkan diri," sambungnya.
Badrus menambahkan, untuk diklat-diklat bisa dilakukan secara online apalagi dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini. Untuk latihan fisik bisa dicarikan cara bagaimana tidak dengan kekerasan.
"Jadi diarahkan dulu teorinya, baru fisik seperti ini jadi tidak tumpang tindih. Ini sebenarnya melanggar juga untuk aturan-aturan itu, apalagi ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya