SuaraSurakarta.id - Palang pintu kereta api di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo dan Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen akhirnya dijaga oleh warga setempat.
Hal itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dan PT KAI tak segera memberikan solusi. Warga Desa Jetak pun memutuskan untuk swadaya mempekerjakan petugas penjaga pintu palang perlintasan KA di Dusun Bedowo, Desa Jetak.
Warga di desa itu iuran untuk menggaji petugas jaga palang perintasan KA yang berjumlah delapan orang tersebut. Mulai Minggu (24/10/2021), perlintasan sebidang tanpa pintu palang itu dijaga 24 jam oleh petugas yang digaji warga.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Desa Jetak, Siswanto, menjelaskan proses penyediaan pintu palang dan penjaganya itu berjalan cukup panjang pascamusibah kecelakaan KA menabrak mobil Isuzu Panther pada Senin (11/10/2021) malam lalu.
Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Naik Kereta Api
Dia menerangkan prosesnya mulai dari sosialisasi pencegahaan kecelakaan dan keselamatan berlalu lintas di Balai Desa Jetak sampai adanya rapat bersama Bupati Sragen pada Selasa (19/10/2021) lalu.
“Saat rapat bersama Bupati, para tokoh masyarakat dari Jetak dan Jurangjero meminta ada solusi terbaik supaya tidak terjadi kecelakaan KA. Jalan di perlintasan sebidang itu merupakan jalan kabupaten dan rel milik PT KAI sehingga desa tidak memiliki wewenang atas perlintasan Bedowo itu,” ujar Siswanto saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (26/10/2021).
Dia menerangkan dalam pertemuan itu, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan tidak bisa mengambil dana dari APBD Sragen 2021 untuk membiaya penjaga perlintasan. Demikian pula anggaran desa, kata Siswanto, juga tidak memungkinkan digunakan untuk itu di 2021.
Alihkan Tanggung Jawab ke Desa
Siswanto mengatakan Bupati baru bisa mengalokasikan anggaran pada Januari 2022 untuk memasang pintu palang otomatis. Selama 2,5 bulan dari Oktober-Desember 2021, tanggung jawab penjagaan perlintasan diserahkan ke desa.
Baca Juga: Hore! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api
“Kami langsung mengundang Kades Jurangjero dan tokoh masyarakat untuk bermusyawarah pada Rabu (20/10/2021) malam. Dalam musyawarah itu memutuskan mencari delapan penjaga yang bertugas selama 24 jam dengan sistem sif. Delapan penjaga itu bertugas selama 2,5 bulan ke depan dengan kebutuhan dana mencapai Rp17 juta-Rp18 juta,” ujar Siswanto.
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu Pemudik Diprediksi Bakal Kembali ke Jakarta Pakai Kereta, Masuk Berkala hingga 11 April
-
Mau Mudik Bareng Hewan Kesayangan? KAI Tawarkan Layanan Kargo Diskon 40 Persen
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Kebakaran Gerbong Kereta di Yogyakarta, Menhub Perintahkan Evaluasi Total KAI
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri