Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 23:41 WIB
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta untuk bisa membuka akses informasi dan data. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

"Kami berharap infrastruktur pendukung seperti penyedia pembayaran, bank untuk membatasi ruang gerak. Pinjol ilegal juga menggunakan infrastruktur resmi," kata Adrian.

AFPI juga mengharapkan kepolisian dan penegak hukum bisa memproses pelaku pinjaman online ilegal selama sebulan ke depan.

Load More