SuaraSurakarta.id - Adik ipar Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, Bripda Arjuna Bagas menjadi sorotan publik.
Bripda Arjuna Bagas pun akhirnya dicopot dari satuannya dan kini dimutasi menjadi staf biasa.
Hal ini terjadi karena Bripda Arjuna Bagas terbukti melanggar peraturan karena menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR) untuk berpacaran.
Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Baca Juga: Oknum Anggota Langgar Aturan, Kapolri: Segera Copot!
Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sedangkan polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.
“Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,” kata Fitrisia , Jumat (22/10/2021).
Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Megawati: Polri Jangan Hanya Mikirin Karir Tapi Lupa Rakyat
Ahok menegaskan dirinya mendukung Kapolri menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran hukum. Dia menilai oknum polisi yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas agar tidak merusak citra Polri.
Ahok menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam penindakan terhadap adik iparnya. Saat ini adik iparnya itu sudah dijatuhi sanksi dan dimutasikan menjadi staf.
“Ya, sudah diperiksa Provos dan kita mutasikan. (Jadi) staf,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. Surat telegram itu diteken Irjen Istiono pada 22 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan, Jalan Tol Cipularang Ditutup Sementara Selasa Pagi
-
Wamenkeu Sebut Prabowo Bakal Lindungi Pejabat Pertamina dan PLN dari Jerat Hukum: Jangan Asal Ciduk!
-
Kapolres Nabire ajak media ciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024
-
Polisi Diam Saat Diskusi Diaspora Dibubarkan, Din Syamsudin Layangkan Protes Keras
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya