SuaraSurakarta.id - Aksi intimidasi kepada insan pers kembali terjadi di Lampung.
Kali ini, j urnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung inisial A saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Saat itu, Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Dari informasi yang dihimpun, Amri awalnya mewawancarai istri dari terpidana illegal logging, Desi Sefrilla.
Dari hasil wawancara itulah didapatkan pengakuan dari Desi yang sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging.
Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.
Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa inisial A, Jumat (22/2021). Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa A.
Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, PWI Lampung: Wartawan Dilindungi UU
Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa A untuk mendapat konfirmasi.
Saat ditemui jaksa A mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa A meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.
Awalnya Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung.
Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa A langsung mengintimidasi Amri.
Jaksa A mengatakan sudah men screen shoot pesan WA Amri dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah
-
Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Bawa Buku 'Otentifikasi Ijazah'
-
Malam Satu Suro di Keraton Solo Memanas: Dua Kubu Keluarga Keraton Terlibat Adu Mulut!
-
Peringatan Malam 1 Suro, Kubu PB XIV Purboyo Tak Lakukan Kirab Pusaka, Ini Alasannya