Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:33 WIB
Aksi Polwan Tim Negosiator dadi Polresta Solo saat membagikan air mineral dan permen untuk pemdemo di Perempatan Ngarsopuro, Solo, Kamis (21/10). [Suara.com/Budi Kusumo]

"Revisi pasal pasal bermasalah UU ITE yang mengancam kebebasan berpendapat dan berekpresi, tuntaskan pelanggaran HAM berat. Hentikan segala bentuk pembungkaman demokrasi  dan jamin kebebasan sipil, penuhi hak-hak tenaga kesehatan, serta evaluasi total Kabinet Indonesia Maju," teriak salah satu peserta aksi.

Namun demikian, sebelumnya secara tiba tiba, terdapat sejumlah tim negosiator yakni polwan dari Polresta Solo, mendatangi pendemo dengan penuh humanis membagikan air mineral dan permen. 

Aksi polwan tersebut disambut baik dan diterima para pendemo, saling sapa, ucap terima kasih kepada polwan polwan cantik atas aksi humanisnya kepada pemdemo. 

Dengan menggunakan rompi mendominasi warna kuning itu, para polwan juga mengawal jalannya aksi untuk terciptanya suasana sejuk serta damai, yang berlangsung di Perempatan Ngarsopuro, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Baca Juga: Bobby Nasution Janji Selesaikan Masalah di Belawan

Kontributor : Budi Kusumo

Load More