SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian terus bergerak dalam memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.
Tak sedikit korban pinjol ilegal banyak bermunculan hingga memberikan ancaman konten porno karena operasionalnya tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika Anda yang berminat bertransaksi menggunakan pinjol, pastikan pinjol tersebut legal dan telah terdaftar di OJK.
Untuk mengantisipasi agar tak ada lagi korban pinjol ilegal berikutnya, maka pada tulisan kali ini akan ditunjukkan pinjol resmi yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Cara Membedakan Pinjol Ilegal dan Pinjaman Online Legal Versi OJK
Jangan sampai, karena tergiur dengan lembaga pemberi pinjaman uang yang begitu mudah memberi syarat, maka Anda meminjam uang ke pinjol bodong.
Secara berkala, OJK akan terus memperbarui data penyelenggara pinjaman online (pinjol) resmi yang bisa dicek di website OJK.
Dari data OJK, ternyata hanya ada 106 pinjaman online legal yang terdaftar. Untuk mengetahui lebih lengkapnya, klik link ini.
Berita Terkait
-
Pasar Kripto Kian Berkembang, OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital
-
Investor Kripto Melonjak 23%, ETF Kripto Jadi Instrumen Investasi Baru?
-
Izin Terbit, BSI Siap Jalankan Bisnis Bank Emas
-
OJK : Transaksi Kripto Sumbang Penerimaan Pajak Rp 1,09 Triliun
-
Transaksi Kripto Tembus Rp 2 Triliun per Hari, OJK Sebut Kejahatan Siber Semakin Sering
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran