SuaraSurakarta.id - Seorang warga yang diduga mencuri sepeda motor dibakar hidup-hidup di Kwanyar, Jawa Timur.
Kasus tersebut kemudian bergulir ke ranah hukum. Dua warga yang ikut membakar terduga pencuri berinisial R belum lama ini diamankan polisi Bangkalan.
R seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia berasal dari Desa Parseh, Kecamatan Socah.
Pada Selasa, 5 Oktober 2021, itu, R lewat di tempat kejadian perkara. Warga setempat mencurigai R hendak mencuri kendaraan.
Warga kemudian mengepung dan menangkapnya. Salah seorang warga mengikat R dan seorang warga yang lain membakarnya.
Salah satu warga diduga mengambil ban dan bensin dari bengkel untuk membakar R.
Polisi kemudian memulai penyelidikan. Sejauh ini belum ada bukti yang menguatkan dugaan R telah mencuri.
“Hasil pengembangan kasus belum ada warga yang merasa kehilangan benda apapun, terutama sepeda motor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Mengenai pembakaran terhadap R, polisi berkata, “Kami terus lakukan pendalaman. Bagi warga yang merasa terlibat dalam pembakaran bisa menyerahkan diri.”
Baca Juga: Mbah Minto Warga Demak Nekat Bacok Pencuri Ikan, Alasannya: Saya Disetrum
Dua warga yang ditangkap polisi disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal penjara 15 tahun penjara. [Beritajatim]
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan