SuaraSurakarta.id - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW selalu dilakukan oleh umat muslim. Namun, yang menjadi berbeda tahun ini libur hari besar tersebut bergeser menjadi Hari ini Rabu (20/10/2021).
Apakah pemerintah melarang masyarakat melakukan perayaan di hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW?
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan tidak ada larangan merayakan atau liburan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, namun ia meminta masyarakat tetap bijaksana.
"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tapi, pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," kata Johnny dikutip dari ANTARA, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Video Keseruan Tradisi Bagi-bagi Duit Warga Bangkalan Saat Maulid Nabi
Pemerintah meminta masyarakat yang ingin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW untuk tetap waspada penularan COVID-19 karena pandemi belum selesai.
"Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus COVID-19 di kemudian hari," kata Johnny.
Johnny meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK). Dalam aturan tersebut, Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan tingkat penyebaran virus corona level 1 dan 2 bisa dilakukan secara tatap muka sambil menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara PHBK pada daerah level 3 dan 4 dianjurkan secara virtual. Penyelenggara kegiatan keagamaan diminta menyediakan kode QR PeduliLindungi.
"Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," kata Johnny.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW yang Bisa Dikirim Via WhatApp
Pemerintah daerah diminta mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain itu, TNI dan Polri juga diminta ikut membantu pemerintah daerah mengawasi kegiatan masyarakat.
Berita Terkait
-
Insan Pegadaian Peringati Maulid Nabi Bersama Ustaz Maulana dan Sabyan Gambus
-
Kata Warga Cisarua, Kemacetan Horor Libur Maulid Nabi Lebih Parah dari Lebaran dan Tahun Baru
-
Puncak Macet! Polisi Terapkan One Way Berulang Kali
-
Bacaan Barzanji Maulid Nabi Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
-
Contoh Susunan Acara dan Ide Perlombaan Menarik Peringatan Maulid Nabi Tingkat SD/MI
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan