SuaraSurakarta.id - Frustasi karena rumah tangga menjadi alasan seseorang mengkonsumsi narkoba. Hal itu terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Seorang janda muda di Ngawi, EK, 25, harus berurusan dengan polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. EK diduga sudah menggunakan sabu-sabu sejak dua tahun lalu.
Menyadur dari Solopos.com, Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, menuturkan polisi menyita 0,41 gram sabu-sabu dari tangan EK.
“Kami amankan seorang wanita. Dia mengakunya janda. Kedapatan memiliki sabu-sabu. Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,41 gram,” ujar Kapolres Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Rumah Terlampau Bebas, Jennifer Jill Kehilangan Puluhan Tas Mewah Koleksinya
Winaya menyampaikan EK mengonsumsi sabu-sabu sejak dua tahun terakhir. EK nekat menggunakan sabu-sabu setelah diceraikan suami. EK tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini.
“Pekerjaannya hanya ibu rumah tangga. Dia mengurus anak. Jadi tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Winaya.
EK mengaku nekat mengonsumsi sabu-sabu karena stres sejak dicerai suami. “Memakai karena stres saja dua tahun menjanda,” ungkap EK.
EK dijerat menggunakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35/2009 tentang Narkotika. EK diancam pidana penjara tujuh tahun.
Selain mengamankan seorang janda muda yang terjerat kasus sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Ngawi juga menangkap seorang mahasiswa asal Ngawi, FS, 20. Wiyana menyebut FS sebagai pengedar 1.033 butir pil koplo.
Baca Juga: Kurir 52 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
“Kami juga mengamankan mahasiswa. Dia pengedar pil koplo. Barang bukti 1.033 butir,” jelas Winaya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita