Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 18:32 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat meninjau proyek GOR Indoor Manahan. [Suara.com/ Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Kegagalan pengerjaan proyek lanjutan GOR Indoor Manahan Solo 2021 senilai Rp18 miliar mendapat komentar mebohok dari anggota Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro.

Meski tak merugikan negara seperti yang diungkapkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memberikan gambaran yang berbeda.

Asih mengatakan mandeknya proyek lanjutan GOR Indoor Manahan tetap memberikan dampak kerugian bagi warga Solo.

Sebab mandeknya proyek akan berdampak terhadap jadwal penyelesaian proyek.

Baca Juga: Liga 2 2021: Personel Keamanan Bakal Ditambah Saat Derbi Mataram

“Dengan mandeknya proyek ini tentu yang dirugikan Pemkot Solo, kita semua. Mestinya (GOR Indoor Manahan) bisa segera dipakai, akhirnya pelaksanaannya otomatis mundur,” tegas Asih diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).

Asih menerangkan untuk proyek lanjutan GOR Indoor Manahan tahun ini dialokasikan anggaran Rp18 miliar. Anggaran itu terdiri atas Rp15,9 miliar dari Pemprov Jateng dan Rp2,1 miliar dari APBD Solo.

Dari informasi yang diperoleh Asih, pelaksana proyek berhasil menyelesaikan pekerjaannya hingga 68,775 persen dari keseluruhan pekerjaan. Artinya volume pekerjaan yang belum selesai sekitar 31,225 persen.

Disinggung rencana lelang ulang proyek GOR Indoor Manahan seperti diungkapkan Gibran, Asih mengaku mendukung. Dengan begitu ia berharap proyek yang mandek beberapa pekan ini segera berlanjut.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, tak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Bertemu Wali Kota Yogyakarta, Gibran Jamin Kemanan Derbi Mataram

Sebab kontraktor pelaksana yang tidak mampu merampungkan pekerjaan proyek itu telah diputus kontrak dan sudah bersedia membayar dendanya.

Gibran juga meminta warga Solo tetap tenang kendati proyek tersebut kini mandek.

“[Kontraktor] Sudah bayar denda, enggak ada gugatan apa-apa, cukup kooperatif. Yang paling penting tidak ada kerugian negara, tenang saja,” ujarnya, Kamis (7/10/2021).

Load More