SuaraSurakarta.id - Beredar kabar ada dugaan nonton bareng (nobar) di salah satu cafe saat pertandingan Liga 2 Grup C antara Persis Solo melawan Putra Safin Group (PSG) Pati atau AHHA PS Pati FC di Stadion Manahan Solo, Minggu (26/9/2021).
Sanksi berat pun akan diberikan jika benar-benar terbukti menggelar nobar. Padahal nobar dilarang atau tidak diperbolehkan.
Dugaan nobar tersebut menjadi viral di media sosial (medsos) di twitter. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun akan menelusuri video yang tersebar dan diunggah di medsos.
"Di mana? Cafe mana? Nobar apa?," ujar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Loji Gandrung, Selasa (28/9/2021).
Gibran menegaskan, jika nobar sesuai aturan tidak boleh atau dilarang. Sanksi jelas akan diberikan, karena itu jelas tidak diperbolehkan.
"Jelas ada sanksi, nanti kita tegur. Aturannya tidak boleh nobar," ungkapnya.
Gibran mengatakan, nanti akan ada investigasi untuk mengetahui lokasi yang dipakai buat nobar.
Jika memang ditemukan, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik atau pengelola.
"Coba nanti kita lihat dulu, harusnya tidak boleh. Sanksi tegas jelas ada jika melanggar," kata dia.
Baca Juga: Menko Airlangga: Kompetisi Liga 2 Luar Jawa Diizinkan Bergulir Kembali
Gibran mengakui, jika sejauh ini belum tahu dan mendapatkan laporan adanya nobar saat Persis melawan PSG Pati bermain.
"Coba nanti saya lihat dulu. Kemarin ya, acaranya?. Tidak boleh nonton di stadion tapi nobar ya podo wae," tegasnya.
Gibran sendiri sudah beberapa kali menyampaikan dan menghimbau agar masyarakat atau suporter nontonnya di rumah saja.
Nobar juga tidak diperbolehkan, ini sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di Kota Solo.
"Koordinasi dengan suporter sudah dilakukan. Yang jelas nonton di TV saja, kan masih tanpa penonton. Tidak direkomendasikan juga nonton bareng," terang dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
AI Makin Canggih, Humas Dituntut Jaga Kepercayaan Publik dan Tangkal Disinformasi
-
Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir
-
Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR
-
Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!
-
Bupati Klaten Terjaring OTT KPK di Rumah Dinas, Begini Reaksi Sang Wakil Bupati