Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 September 2021 | 16:01 WIB
Polisi menangkap emak-emak dengan tiga anak karena tersangkut kasus narkoba di Klaten, awal Agustus lalu. Emak-emak asal Sragen nekat mengedarkan sabu-sabu karena butuh duit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Foto diambil, Senin (27/9/2021) [Solopos.com/Ponco Suseno]

Salah seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu, Darmanto, mengatakan jual-beli barang haram tersebut dilakukan secara online. Setelah pembeli memesan sabu-sabu, pembeli akan diberitahu lokasi pengambilan barang haram tersebut.

“Satu paket sabu-sabu itu biasanya senilai Rp500.000. Saya sudah dua tahun ini [mengedarkan sabu-sabu],” katanya.

Load More