SuaraSurakarta.id - Berbagai masalah kerap menimpa para driver aplikasi online. Tak sedikit dari mereka yang mengalami kasus hukum saat menjalankan tugas di jalan mencari nafkah untuk keluarganya.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI)
“Kami sangat prihatin, dengan kondisi yang dialami oleh pengemudi atau driver aplikasi online. Risiko di jalan itu sangat besar,” kata Sekjen PPAI, Tommy Paulus Hermawan diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021).
Berawal dari itu, pihaknya bersama dengan Taradipa & Partners Lawfirm, Forum Go Partner Indonesia dan Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU mendirikan Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) tersebut.
“Visi dan misi PPAI adalah Kepastian Hukum, Mensejahterakan, Mengangkat Harkat, Martabat, Derajat Setiap Anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” jelas Tommy.
Tommy menambahkan, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.
Menurutnya, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum. Banyak masyarakat masih banyak yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan.
“Padahal di masa pandemi saat ini merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” kata Tommy.
Pihaknya mengibau kepada semua lapisan masayarakat agar lebih bisa menghargai keberadaan para pengemudi. Terutama para pengemudi ojek online dimana banyak sekali kebutuhan kita yang dibantu terpenuhi darinya.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Wisuda Online Tak Sama Ortu, Tapi Sosok Berjilbab di Samping Bikin Ngakak
Sejauh ini, PPAI sudah melakukan sosialisasi di Semarang dan Bandung, dan akan terus melakukan sosialisasi sampai ke semua daerah di Indonesia.
“Mulai saat ini dan kedepannya, PPAI akan memperjuangkan kepastian hukum untuk para anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa