Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita memotong tumpeng dalam acara doa bersama sebelum bergulirnya Liga 2 di Stadion Manahan, Sabtu (25/9/2021). [Dok]
Ia pun berharap Liga 2 menjadi daya tarik sendiri, dan semoga kompetisi dapat berjalan dengan baik dan menjadi tontonan yang menarik bagi masyarakat pencinta bola.
Pada gelaran kompetisi Liga 2 musim 2021, penerapan prokes sama dengan Liga 1 yang sudah berjalan. Jumlah penonton yang hadir juga dibatasi, yaitu sebanyak 299 orang. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi menjadi kewajiban, semua pemain dan ofisial harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin, dan pada H-1 pertandingan dilakukan tes usap PCR.
"Pemain dan ofisial harus sudah divaksin dua kali. Makanya, aplikasi PeduliLindungi ini harus dicek betul saat masuk stadion," imbau Sudjarno.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
7 Fakta Panas Kemelut Keraton Solo: Intervensi Pemerintah hingga Polemik Dana Hibah!
-
Sapa Warga Solo, Film 'Tuhan Benarkah Kau Mendengarku?' Ruang Refleksi Keluarga Indonesia
-
Juru Bicara PB XIV Nilai Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tidak Pahami Persoalan Karaton Solo
-
Bajaj Maxride Komitmen Memberikan Layanan Transportasi Inklusif Warga Solo
-
PB XIV Purboyo Tegaskan Sudah Sesuai Arahan Soal Dana Hibah: Diturunkan Ya monggo, Nggak Ya Monggo!