SuaraSurakarta.id - Soto Lamongan dan Nasi Boranan resmi mendapatkan sertifikat hak paten sebagai kekayaan kuliner Kabupaten Lamongan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga sedang mengajukan dua kuliner lainnya yaitu tahu campur dan wingko Babat untuk mendapatkan hak paten.
Dengan mendapat sertifikat hak paten, masyarakat Lamongan patut bangga karena kedua kuliner merupakan makanan khas Lamongan, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan Muhammad Zamroni dalam laporan Beritajatim.
Hak paten atas Soto Lamongan dan Nasi Boranan diajukan untuk menjaga aset agar tidak diklaim daerah lain atau negara lain.
Proses pengajuan hak paten hingga disetujui membutuhkan proses panjang, kurang lebih satu tahun.
Prosesnya, di antaranya adanya waktu sanggah, produk atau penemuan semacam ini belum pernah dipublikasi pihak lain (baik dalam maupun luar negeri), dan didukung dengan data pendiskripsian, klaim, abstrak, dan surat pernyataan kepemilikan.
“Setiap produk yang didaftarkan dan diajukan ini tentu memiliki kekhasan tersendiri. Seperti Nasi Boranan di daerah lain kan ndak ada, meski ada yang jual di tempat lain pun citarasanya beda dengan yang ada di Lamongan, Nasi Boranan di sini bumbunya beda, ikannya juga khas. Begitu juga dengan Soto Lamongan yang beda dari daerah yang lain, mulai dari racikan dan koyanya,” kata dia.
Nasi Boranan merupakan nasi khas yang sudah ada sejak dulu, selain hanya bisa ditemukan di Lamongan, resep bumbu nasinya juga warisan turun temurun dari leluhur.
“Sesuai dengan sertifikat hak paten tersebut, Nasi Boranan adalah nasi yang dibumbuhi sambal yang mengandung ikan sili, bandeng, udang, ikan gabus, ayam, tahu, tempe, dan lain-lain."
Baca Juga: Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat
Jumlah pedagang Nasi Boranan di Lamongan sekarang sekitar 175 orang. Umumnya, mereka berasal dari Dusun Kaotan dan Sawo, Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan.
Sedangkan ciri khas Soto Lamongan adalah taburan koya. “Soto Lamongan berisi irisan ayam, jeroan ayam, kulit ayam, telur, yang diberi sambal dan jeruk nipis, serta ada taburan koya yang terdiri dari bawang putih dan krupuk udang,” katanya.
Selain dua kuliner khas, pemerintah Lamongan juga tengah mengajukan kuliner tahu campur dan wingko Babat untuk mendapatkan hak paten.
Berita Terkait
-
Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama
-
Vespa Resmi Menangkan Hak Paten Desain, Merek China Tak Lagi Bisa Jiplak
-
Xiaomi Ultimatum Huawei Jangan Suka Fitnah: Setop Sesatkan Publik!
-
Emiten Semen Baturaja Kantongi Hak Paten White Clay untuk Pembuatan Pupuk
-
Laptop ASUS Terancam Tak Bisa Diperjualbelikan Karena Masalah Hak Paten
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mendadak ke Solo, Waketum Joman Andi Azwan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi
-
Jokowi Pakai Topi Warna Putih Tulisan 'J', Apa Maknanya?
-
GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim