SuaraSurakarta.id - Soto Lamongan dan Nasi Boranan resmi mendapatkan sertifikat hak paten sebagai kekayaan kuliner Kabupaten Lamongan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga sedang mengajukan dua kuliner lainnya yaitu tahu campur dan wingko Babat untuk mendapatkan hak paten.
Dengan mendapat sertifikat hak paten, masyarakat Lamongan patut bangga karena kedua kuliner merupakan makanan khas Lamongan, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan Muhammad Zamroni dalam laporan Beritajatim.
Hak paten atas Soto Lamongan dan Nasi Boranan diajukan untuk menjaga aset agar tidak diklaim daerah lain atau negara lain.
Proses pengajuan hak paten hingga disetujui membutuhkan proses panjang, kurang lebih satu tahun.
Prosesnya, di antaranya adanya waktu sanggah, produk atau penemuan semacam ini belum pernah dipublikasi pihak lain (baik dalam maupun luar negeri), dan didukung dengan data pendiskripsian, klaim, abstrak, dan surat pernyataan kepemilikan.
“Setiap produk yang didaftarkan dan diajukan ini tentu memiliki kekhasan tersendiri. Seperti Nasi Boranan di daerah lain kan ndak ada, meski ada yang jual di tempat lain pun citarasanya beda dengan yang ada di Lamongan, Nasi Boranan di sini bumbunya beda, ikannya juga khas. Begitu juga dengan Soto Lamongan yang beda dari daerah yang lain, mulai dari racikan dan koyanya,” kata dia.
Nasi Boranan merupakan nasi khas yang sudah ada sejak dulu, selain hanya bisa ditemukan di Lamongan, resep bumbu nasinya juga warisan turun temurun dari leluhur.
“Sesuai dengan sertifikat hak paten tersebut, Nasi Boranan adalah nasi yang dibumbuhi sambal yang mengandung ikan sili, bandeng, udang, ikan gabus, ayam, tahu, tempe, dan lain-lain."
Baca Juga: Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat
Jumlah pedagang Nasi Boranan di Lamongan sekarang sekitar 175 orang. Umumnya, mereka berasal dari Dusun Kaotan dan Sawo, Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan.
Sedangkan ciri khas Soto Lamongan adalah taburan koya. “Soto Lamongan berisi irisan ayam, jeroan ayam, kulit ayam, telur, yang diberi sambal dan jeruk nipis, serta ada taburan koya yang terdiri dari bawang putih dan krupuk udang,” katanya.
Selain dua kuliner khas, pemerintah Lamongan juga tengah mengajukan kuliner tahu campur dan wingko Babat untuk mendapatkan hak paten.
Berita Terkait
-
Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama
-
Vespa Resmi Menangkan Hak Paten Desain, Merek China Tak Lagi Bisa Jiplak
-
Xiaomi Ultimatum Huawei Jangan Suka Fitnah: Setop Sesatkan Publik!
-
Emiten Semen Baturaja Kantongi Hak Paten White Clay untuk Pembuatan Pupuk
-
Laptop ASUS Terancam Tak Bisa Diperjualbelikan Karena Masalah Hak Paten
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna
-
Sidang Terbaru PT Sritex: Saksi Mengaku Namanya 'Dipinjam' untuk Transaksi
-
Respons Serangan Macan Tutul, Polsek Jatiyoso dan Tim Gabungan Sisir Lokasi Kejadian
-
Gelar Rakernas 2026 di HUT Pertama, APUDSI: Ketahanan Dimulai dari Desa