SuaraSurakarta.id - Soto Lamongan dan Nasi Boranan resmi mendapatkan sertifikat hak paten sebagai kekayaan kuliner Kabupaten Lamongan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga sedang mengajukan dua kuliner lainnya yaitu tahu campur dan wingko Babat untuk mendapatkan hak paten.
Dengan mendapat sertifikat hak paten, masyarakat Lamongan patut bangga karena kedua kuliner merupakan makanan khas Lamongan, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan Muhammad Zamroni dalam laporan Beritajatim.
Hak paten atas Soto Lamongan dan Nasi Boranan diajukan untuk menjaga aset agar tidak diklaim daerah lain atau negara lain.
Proses pengajuan hak paten hingga disetujui membutuhkan proses panjang, kurang lebih satu tahun.
Prosesnya, di antaranya adanya waktu sanggah, produk atau penemuan semacam ini belum pernah dipublikasi pihak lain (baik dalam maupun luar negeri), dan didukung dengan data pendiskripsian, klaim, abstrak, dan surat pernyataan kepemilikan.
“Setiap produk yang didaftarkan dan diajukan ini tentu memiliki kekhasan tersendiri. Seperti Nasi Boranan di daerah lain kan ndak ada, meski ada yang jual di tempat lain pun citarasanya beda dengan yang ada di Lamongan, Nasi Boranan di sini bumbunya beda, ikannya juga khas. Begitu juga dengan Soto Lamongan yang beda dari daerah yang lain, mulai dari racikan dan koyanya,” kata dia.
Nasi Boranan merupakan nasi khas yang sudah ada sejak dulu, selain hanya bisa ditemukan di Lamongan, resep bumbu nasinya juga warisan turun temurun dari leluhur.
“Sesuai dengan sertifikat hak paten tersebut, Nasi Boranan adalah nasi yang dibumbuhi sambal yang mengandung ikan sili, bandeng, udang, ikan gabus, ayam, tahu, tempe, dan lain-lain."
Baca Juga: Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat
Jumlah pedagang Nasi Boranan di Lamongan sekarang sekitar 175 orang. Umumnya, mereka berasal dari Dusun Kaotan dan Sawo, Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan.
Sedangkan ciri khas Soto Lamongan adalah taburan koya. “Soto Lamongan berisi irisan ayam, jeroan ayam, kulit ayam, telur, yang diberi sambal dan jeruk nipis, serta ada taburan koya yang terdiri dari bawang putih dan krupuk udang,” katanya.
Selain dua kuliner khas, pemerintah Lamongan juga tengah mengajukan kuliner tahu campur dan wingko Babat untuk mendapatkan hak paten.
Berita Terkait
-
Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama
-
Vespa Resmi Menangkan Hak Paten Desain, Merek China Tak Lagi Bisa Jiplak
-
Xiaomi Ultimatum Huawei Jangan Suka Fitnah: Setop Sesatkan Publik!
-
Emiten Semen Baturaja Kantongi Hak Paten White Clay untuk Pembuatan Pupuk
-
Laptop ASUS Terancam Tak Bisa Diperjualbelikan Karena Masalah Hak Paten
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang
-
Komisi Informasi Jateng Cek Fisik Salinan Ijazah Jokowi di Dispersip Solo
-
Catat! Listrik Padam Hingga 5 Jam di Boyolali Hari Ini, Sejumlah Jalan Utama dan Desa Terdampak
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli