SuaraSurakarta.id - Soto Lamongan dan Nasi Boranan resmi mendapatkan sertifikat hak paten sebagai kekayaan kuliner Kabupaten Lamongan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga sedang mengajukan dua kuliner lainnya yaitu tahu campur dan wingko Babat untuk mendapatkan hak paten.
Dengan mendapat sertifikat hak paten, masyarakat Lamongan patut bangga karena kedua kuliner merupakan makanan khas Lamongan, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamongan Muhammad Zamroni dalam laporan Beritajatim.
Hak paten atas Soto Lamongan dan Nasi Boranan diajukan untuk menjaga aset agar tidak diklaim daerah lain atau negara lain.
Proses pengajuan hak paten hingga disetujui membutuhkan proses panjang, kurang lebih satu tahun.
Prosesnya, di antaranya adanya waktu sanggah, produk atau penemuan semacam ini belum pernah dipublikasi pihak lain (baik dalam maupun luar negeri), dan didukung dengan data pendiskripsian, klaim, abstrak, dan surat pernyataan kepemilikan.
“Setiap produk yang didaftarkan dan diajukan ini tentu memiliki kekhasan tersendiri. Seperti Nasi Boranan di daerah lain kan ndak ada, meski ada yang jual di tempat lain pun citarasanya beda dengan yang ada di Lamongan, Nasi Boranan di sini bumbunya beda, ikannya juga khas. Begitu juga dengan Soto Lamongan yang beda dari daerah yang lain, mulai dari racikan dan koyanya,” kata dia.
Nasi Boranan merupakan nasi khas yang sudah ada sejak dulu, selain hanya bisa ditemukan di Lamongan, resep bumbu nasinya juga warisan turun temurun dari leluhur.
“Sesuai dengan sertifikat hak paten tersebut, Nasi Boranan adalah nasi yang dibumbuhi sambal yang mengandung ikan sili, bandeng, udang, ikan gabus, ayam, tahu, tempe, dan lain-lain."
Baca Juga: Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat
Jumlah pedagang Nasi Boranan di Lamongan sekarang sekitar 175 orang. Umumnya, mereka berasal dari Dusun Kaotan dan Sawo, Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan.
Sedangkan ciri khas Soto Lamongan adalah taburan koya. “Soto Lamongan berisi irisan ayam, jeroan ayam, kulit ayam, telur, yang diberi sambal dan jeruk nipis, serta ada taburan koya yang terdiri dari bawang putih dan krupuk udang,” katanya.
Selain dua kuliner khas, pemerintah Lamongan juga tengah mengajukan kuliner tahu campur dan wingko Babat untuk mendapatkan hak paten.
Berita Terkait
-
Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama
-
Vespa Resmi Menangkan Hak Paten Desain, Merek China Tak Lagi Bisa Jiplak
-
Xiaomi Ultimatum Huawei Jangan Suka Fitnah: Setop Sesatkan Publik!
-
Emiten Semen Baturaja Kantongi Hak Paten White Clay untuk Pembuatan Pupuk
-
Laptop ASUS Terancam Tak Bisa Diperjualbelikan Karena Masalah Hak Paten
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna