SuaraSurakarta.id - Langkah dan cara mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja.
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (Project Management Office/PMO) telah mengumumkan kelolosan kartu Prakerja Gelombang 20 sudah rilis. Hal itu diumumkan
Para peserta Kartu Prakerja gelombang 20 yang lolos hasil seleksi akan mendapatkan total bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.
"Selamat bagi Sobat yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 20!" tulis akun Instagram resminya @prakerja.go.id pada Rabu (15/9/2021).
Para peserta Kartu Prakerja yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan. Para peserta kartu Prakerja juga bisa mengecek hasil seleksi di situs resmi prakerja.go.id.
Jika Anda jadi salah satu yang lolos, berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
- Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
- Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
- Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
- Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Sumber: Suarakalbar.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi