SuaraSurakarta.id - Pemadaman listrik akan terjadi di wilayah Solo Raya. Antara lain di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Boyolali, dan Klaten.
Hal itu dipicu adanya pemeliharaan jaringan distribusi. Berikut jadwal pemadaman listrik di Solo Raya hari ini Kamis (16/9/2021).
Menyadur dari Solopos.com, jadwal pemadaman listrik di Solo dan Karanganyar akan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 09.00-12.00 WIB
Adapun jadwal pemadaman listrik Solo hari ini, Kamis akan terlaksana di wilayah naungan ULP Solo Kota, meliputi Jl Yos Sudarso (Nonongan), Jl Trisula, Jl Wijaya Kusumo, Jl KH Hasyim Ashari, sebagian Jl Dr Radjiman (Pasar Klewer) dan sekitarnya.
Sementara itu, untuk wilayah Karanganyar, daerah terdampak pemadaman berada di wilayah tanggung jawab ULP Palur, di antaranya Songgorungi, Tegalrejo Dagen, Perum Puri Ditya Asri Songgorungi dan sekitarnya.
Dan untuk wilayah Boyolali pemadaman listrik akan berlangsung selama enam jam, dari 10.00-15.00 WIB untuk wilayah di lingkup PLN ULP Boyolali. Adapun wilayah terdampak meliputi sebagian wilayah Bonso Ngrancah, Pusporenggo, Sukorame, Madu dan sekitarnya. Kemudian, sebagian wilayah Teras, Randusari, Brajan, Bendo, Kragilan, Tegalrejo Metuk dan sekitarnya.
Sedangkan untuk daerah di Klaten pemadaman terjadi selama tujuh jam, dari 10.00-16.00 WIB. Adapun wilayah terdampak, di antaranya Desa Gumulan sebagian, Desa Kalikotes, Desa Karangpekel, Desa Karangmojo, Desa Ngemplak, Desa Kalikuning, Desa Jomboran sebagian
Masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap menghadapi pemadaman listrik tersebut.
Permohonan Maaf dari PLN
Baca Juga: Jokowi Groundbreaking Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia, Pertama di Asia Tenggara
Dalam pengumuman tertulis yang diunggah di akun media sosial Instagram @plnklaten dan @plnsurakarta.id, Rabu (15/9/2021), PLN Klaten beserta PLN Solo menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik tersebut.
Meskipun begitu, PLN Klaten dan Surakarta dalam pengumuman tersebut menyebutkan apabila pekerjaan pemeliharaan listrik di beberapa wilayah tersebut telah usai, aliran listrik akan dinormalkan kembali.
Dalam pengumuman tersebut, PLN Klaten dan Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Adapun jarak aman tiga meter dari jaringan listrik.
Masyarakat diminta menyesuaikan diri dengan pemadaman listrik itu.
Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik. Dan tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman, masyarakat bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Gunungan Sampah di TPA Putri Cempo Terbakar
-
Ratusan Siswa SMAN 6 Solo Keracunan Massal, MBG di Almamater Jokowi Dihentikan!
-
2.790 Warga Solo Diduga Terindikasi Ikut Judol, Bantuan Distop
-
Penghasilan Anjlok Gegara Aturan Baru, Ratusan Pemulung TPA Putri Cempo Geruduk Balai Kota Solo
-
Kejari Solo Tahan Mantan Ketua dan Bendahara KONI Solo Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI