SuaraSurakarta.id - Kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan meningkat setelah memimpin Republik Indonesia.
Peningkatan kekayaan mantan wali kota solo itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan harta kekayaan Presiden Jokowi mengagetkan publik lantaran ada kenaikan sekitar 8,8 miliar dari tahun sebelumnya.
Presiden Jokowi pada 12 Maret 2021 lalu, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mencapai Rp 63,6 miliar.
Berikut ini rincian lengkap harta kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN 2021.
Perlu anda ketahui bahwa setiap Penyelenggara Negara yang tercatat aktif diwajibkan untuk melaporkan kekayaan pribadinya kepada LHKPN, tentunya hal ini dilakukan bukan semata-mata tanpa alasan, berikut adalah ulasan lengkapnya.
Adapun menyadur dalam dpr.go.id penyelenggara adalah jabatan yang diberikan kepada seseorang yang memiliki peranan penting dalam setiap aktivitas yang bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah negara dalam mencapai cita-cita dan perjuangan bangsa dan mewujudkan masyarakkat yang adil dan Makmur sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945.
Program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tercatat dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undanng No 28 tahun 1999 yang berisikan tentang agenda negara untuk dapat bersih dan bebas dari segala jenis Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Artinya bersama undang-undang ini setiap penyelenggara diharuskan untuk selalu bersedia mengikuti proses pemeriksaan terkait dengan kekayaan pribadi saat sebelum, selama dan setelah menjabat.
Berikut adalah keseluruhan harta kekayaan Presiden Joko Widodo menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.281.696.000
Baca Juga: KPA Sebut Konflik Agraria Meningkat Dua Kali Lipat Sepanjang Era Presiden Jokowi
1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 4.480.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.892.500.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.571.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1773 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.636.500.000
7. Tanah Seluas 716 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 2.864.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.825.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2/176 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 2.265.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 1187 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 428.100.000
11. Tanah Seluas 673 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 134.600.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000
15. Tanah Seluas 585 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 37.440.000
16. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/138 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 160.356.000
17. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 64.000.000
18. Bangunan Seluas 104.2 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
19. Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2/1992 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 18.767.000.000
20. Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2/300 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 527.500.000
1. MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
2. MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
3. MOTOR, YAMAHA VEGA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000
4. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
5. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
6. MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
7. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MNIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
8. MOBIL, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
Selain itu, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 357.500.000 dan kas atau setara kas sejumlah Rp 10.047.790.536. Meskipun memiliki banyak tanah dan kendaraan tapi ada sejumlah hutang Jokowi sebanyak Rp 597.550.718.
Dengan begitu, total harta kekayaan Jokowi yang telah dipotong oleh hutang adalah senilai Rp. 63.616.935.818.
Demikian adalah ulasan tentang total keseluruhan harta kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN tahun 2021, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan umum baru untuk anda. [Dhea Alif Fatikha]
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?