"Tugas polisi itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi ketika semua pendapat masyarakat dianggap mengganggu ketertiban, artinya polisi sudah berperan menjadi aktor anti demokrasi," katanya.
"Kalau itu diteruskan, bukannya malah menjaga kewibawaan Presiden Jokowi dan lembaga kepresidenan tetapi malah mendegradasi peran presiden sebagai hasil dari demokrasi," imbuhnya.
Di sisi lain, Bambang juga menyoroti dalih aparat kepolisian mengamankan 10 mahasiswa UNS Solo lantaran tidak memberi tahu soal adanya aksi penyampaian pendapat tersebut. Bambang mengemukakan tugas utama aparat kepolisian itu sendiri sebenarnya ialah menjamin keamanan
"Surat aksi unjuk pendapat sifatnya juga pemberitahuan kepada kepolisian, bukan ijin. Tugas kepolisian adalah menjamin bahwa aksi tersebut dilakukan secara baik dan tidak menimbulkan ancaman keamanan," kata dia.
Terlebih, Bambang mengemukakan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa UNS Solo juga tidak dalam bentuk anarkis.
"Dalam aksi mahasiswa uns ini, keamanan dan ketertiban mana yang akan terganggu? Justru dari kasus ini Kapolri harusnya segera menerbitkan aturan dan memberikan pemahaman akan demokrasi pada personelnya di lapangan," pungkasnya.
Bantah Tangkap
Aparat kepolisian sebelumnya membantah telah menangkap 10 mahasiswa UNS Solo di tengah kunjungan Presiden Jokowi. Mereka mengklaim hanya memberikan pemahaman dan pengertian kepada mahasiswa tersebut terkait tata cara menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan. Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada suara.com, Senin (13/9/2021) kemarin.
Baca Juga: Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
Ade mengemukakan, kepada 10 mahasiswa UNS Solo itu pihaknya memberikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang. Namun, kata dia, ada tata cara yang harus dipatuhi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Yaitu harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri," katanya.
"Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan terhadap kegiatan, agenda unjuk rasa tersebut, agar berjalan aman, tertib, dan lancar," imbuhnya.
Di sisi lain, Ade juga menjelaskan bahwa di tengah masa pandemi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan perlu dihindari. Dia berdalih hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mohon pengertian dari semua pihak, karena dengan bersama kita pasti bisa," kata dia.
Ade lantas memastikan 10 mahasiswa UNS Solo sudah dipulangkan. Mereka dikembalikan ke UNS Solo sejak siang tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
Terkini
-
Cerita Karyawan Usai Hotel Legendaris Agas Solo Tutup dan Dijual
-
Hotel Legendaris Agas Solo Dijual Rp 120 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya