"Tugas polisi itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi ketika semua pendapat masyarakat dianggap mengganggu ketertiban, artinya polisi sudah berperan menjadi aktor anti demokrasi," katanya.
"Kalau itu diteruskan, bukannya malah menjaga kewibawaan Presiden Jokowi dan lembaga kepresidenan tetapi malah mendegradasi peran presiden sebagai hasil dari demokrasi," imbuhnya.
Di sisi lain, Bambang juga menyoroti dalih aparat kepolisian mengamankan 10 mahasiswa UNS Solo lantaran tidak memberi tahu soal adanya aksi penyampaian pendapat tersebut. Bambang mengemukakan tugas utama aparat kepolisian itu sendiri sebenarnya ialah menjamin keamanan
"Surat aksi unjuk pendapat sifatnya juga pemberitahuan kepada kepolisian, bukan ijin. Tugas kepolisian adalah menjamin bahwa aksi tersebut dilakukan secara baik dan tidak menimbulkan ancaman keamanan," kata dia.
Terlebih, Bambang mengemukakan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa UNS Solo juga tidak dalam bentuk anarkis.
"Dalam aksi mahasiswa uns ini, keamanan dan ketertiban mana yang akan terganggu? Justru dari kasus ini Kapolri harusnya segera menerbitkan aturan dan memberikan pemahaman akan demokrasi pada personelnya di lapangan," pungkasnya.
Bantah Tangkap
Aparat kepolisian sebelumnya membantah telah menangkap 10 mahasiswa UNS Solo di tengah kunjungan Presiden Jokowi. Mereka mengklaim hanya memberikan pemahaman dan pengertian kepada mahasiswa tersebut terkait tata cara menyampaikan pendapat di muka umum.
"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan. Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada suara.com, Senin (13/9/2021) kemarin.
Baca Juga: Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini
Ade mengemukakan, kepada 10 mahasiswa UNS Solo itu pihaknya memberikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang. Namun, kata dia, ada tata cara yang harus dipatuhi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Yaitu harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri," katanya.
"Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan terhadap kegiatan, agenda unjuk rasa tersebut, agar berjalan aman, tertib, dan lancar," imbuhnya.
Di sisi lain, Ade juga menjelaskan bahwa di tengah masa pandemi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan perlu dihindari. Dia berdalih hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mohon pengertian dari semua pihak, karena dengan bersama kita pasti bisa," kata dia.
Ade lantas memastikan 10 mahasiswa UNS Solo sudah dipulangkan. Mereka dikembalikan ke UNS Solo sejak siang tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Potensi Konflik Horizontal, Kelompok Pengemudi Becak Tolak Tegas Bajaj di Solo
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri