SuaraSurakarta.id - Pengurus Korwil Peradi Jateng, M Badrus Zaman menyoroti berbagai persoalan besar dalam penegakan hukum termasuk Imigrasi.
Hal tersebut setelah mencuatnya kasus pejabat imigrasi yang diduga “bermain” untuk memuluskan pelaku pembalakan liar di Sumatera Utara yakni Adelin Lis lolos ke Singapura menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.
Menurut Badarus, perlu komitmen tinggi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menangani berbagai kasus besar yang terjadi.
"Kami apresiasi tertangkapnya buron pembalakan hutan di Mandailing Natal Sumatera Utara itu. Harapan kami penegak hukum negara bisa berkaca dari kasus ini dan lebih serius menangani kasus krusial," tegas Badrus Zaman di Solo, Selasa (13/9/2021).
Baca Juga: Imigrasi Beberkan Jejak Perjalanan Bandar Sabu Asal Iran
Menurutnya, perlu komitmen tinggi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Khususnya dalam menangani berbagai kasus besar yang terjadi.
“Butuh komitmen semua pihak untuk menegakkan hukum di tanah air,” jelasnya.
Adelin Lis alias Hendro Leonardi, yang sudah lama menjadi buronan pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia pada Juni 2021.
Adelin Lis adalah owner PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam putusan Mahkamah Agung, Adelin Lis divonis 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 Miliar dan dana reboisasi 2,938 Juta Dolar AS. Namun, kejaksaan tidak bisa mengeksekusi karena yang bersangkutan lebih dahulu kabur ke Singapura.
Baca Juga: Imigrasi Sulsel Razia Orang Asing di Jeneponto
Adelin Lis kabur dengan memalsukan paspor atas nama Hendro Leonardi yang dikeluarkan oleh imigrasi Jakarta Utara yang ditandatangani Sutrisno selaku Kepala Imigrasi.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
-
Juniver Girsang Usul Advokat Tak Dituntut Saat Bela Klien di RKUHAP, Komisi III: Bungkus!
-
Daftar Negara Dilarang Masuk AS Bocor! Ada Rusia dan 42 Negara Lain
-
Razman Nasution Bongkar Aib Hotman Paris 3 Tahun Lalu, Ternyata Pernah Diskors Peradi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita