SuaraSurakarta.id - Masih muda sudah menjadi pencuri. Dia seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Remaja berinisial A mengambil seperangkat komputer di sebuah kantor yayasan sekolah yang berada di Kecamatan Bangilan pada Selasa (7/9/2021), malam lalu.
Dengan sebuah obeng, dia merusak kunci pintu dan selanjutnya memasuki ruang guru. A mengambil perangkat komputer dan menyembunyikannya terlebih dahulu di semak-semak dekat sekolah.
Tapi aksinya ketahuan santri karena sejak awal gerak-geriknya mencurigakan.
A berhasil diringkus dan kemudian dilaporkan ke Polsek Bangilan.
Kapolsek Bangilan AKP Gunawan Wibisono dalam laporan Bloktuban mengatakan A mengambil barang berupa CPU komputer, keyboard, dan mouse.
Kepada polisi, A juga mengakui pada Senin (6/9/2021), sekitar pukul 20.00 WIB, juga mencuri layar komputer di yayasan yang sama.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Tuban. A dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan berulang sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Kisah Yuliati Sempat Ditahan 9 Hari Akibat Mencuri Susu: Saya Menyesal
Berita Terkait
-
5 Ciri Motor yang Paling Bikin Maling Kegirangan, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi
-
Komplotan Maling Durian Diarak Warga Sambil Bawa Barang Curian, Videonya Viral
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra