SuaraSurakarta.id - Kasus pencemaran sungai bengawan solo menjadi sorotan. Kali ini limbah alkohol ciu mencemari sungai terpanjang di Pulau Jawa.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menyebut puluhan perusahaan menengah dan besar di Soloraya melanggar aturan pembuangan limbah ke Sungai Bengawan Solo.
Menyuadur dari Solopos.com, Pertengahan Juli 2020 hingga September 2021, DLHK memberikan teguran dan sanksi kepada 63 perusahaan menengah dan besar karena buang limbah ke sungai bersejarah itu.
Sementara usaha mikro dan kecil didorong membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal melalui berbagai program. Plt Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan pelanggaran perusahaan tersebut beragam, salah satunya menutup saluran bypass.
“Ada empat di antaranya yang masih bandel, sudah diberi teguran, sudah kami minta perbaiki tapi ngeyel, sehingga kami teruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penegakan hukum lebih lanjut yang bisa dibawa ke ranah pidana,” katanya kepada wartawan di Solo, Rabu (8/9/2021).
Widi menyebut sembilan dari 63 perusahaan itu tertangkap tangan saat membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo pada akhir Agustus.
“Mayoritas industri tekstil di Karanganyar, Sukoharjo, dan Sragen, serta sebagian kecil di Solo,” imbuhnya.
Limbah Ciu
Ditanya soal pencemaran limbah industri ciu yang membuat instalasi pengolahan air (IPA) Semanggi berhenti beroperasi, ia mengakui hal tersebut benar adanya. Pelaku industri alkohol sudah berupaya mengolah limbah menjadi pupuk berlabel ciunik namun peminatnya tak banyak.
Baca Juga: Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah Alkohol
Sementara pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal untuk industri ciu, membutuhkan anggaran tak sedikit mengingat karakternya yang berat.
“Limbah ciu memang berat, kemudian tekstil. Nah, perusahaan yang melanggar sudah kami minta memperbaiki IPAL-nya lalu limbah yang awalnya berwarna merah, lambat laun lebih baik. Sanksi awal kan administrasi, paksaan pemerintah [perbaikan IPAL], baru kemudian pidana,” jelas Widi.
Selain industri besar, menengah, mikro, dan kecil, pencemaran Sungai Bengawan Solo juga diperparah oleh limbah rumah tangga dan sampah dari permukiman sekitar.
Mata-Mata di Lapangan
Meski tingkat polutan tidak separah limbah industri maupun alkohol, limbah rumah tangga juga patut jadi perhatian. “Solo ini daerah hilir, hulunya ada di Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Klaten. Jadi acuan pencemarannya ya di IPA Semanggi. Kalau keruh seperti kemarin pasti berdampak ke Blora,” bebernya.
Kasi Penegakan Hukum DLHK Provinsi Jateng, Aris Warsito, mengatakan pengawasan dilakukan pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) di sejumlah tempat. Mereka bertugas patroli didampingi pengawas kabupaten ditambah laporan masyarakat lewat media sosial maupun kanal aduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur