SuaraSurakarta.id - Pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo kini tengah ditelusuri oleh Dirkrimsus Polda Jateng.
Jika terbukti melakukan pelanggaran dengan membuang limbah industri ke Bengawan Solo, maka pelaku terancam 5 tahun penjara.
Penegasan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat ditemui di Polokarto, Sukoharjo, Rabu (8/9/2021).
Iqbal menambahkan, sanksi pencemaran lingkungan itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Baca Juga: Suami di Plupuh Bingung Cari Istrinya, Ternyata Tewas Mengapung di Sungai Bengawan Solo
"Itu ada sanksinya (jika terbukti melanggar) Undang-Undang Lingkungan Hidup, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara," papar Iqbal.
Dirinya mengatakan, saat ini Dirkrimsus Polda Jateng sedang melakukan pemeriksaan di lapangan terkait pencemaran limbah industri ciu tersebut.
"Ini sudah terjun ke lapangan Dirkrimsus, tinggal lihat hasilnya nanti saya sampaikan ke rekan-rekan."
Seperti diberitakan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solo menghentikan sementara pengolahan air baku dari Bengawan Solo, Selasa (7/9/2021).
Hal ini terpaksa dilakukan, karena adanya temuan bahwa air tersebut sudah tercampur limbah industri rumah tangga yakni ciu.
Baca Juga: Viral! Warga Lamongan Heboh Penampakan Buaya Segede Jok Motor di Bengawan Solo
Akibat bercampurnya limbah tersebut, maka air Bengawan Solo tidak layak untuk diolah dan digunakan oleh pelanggan. Pasalnya, selain berwarna keruh kecoklatan, baunya juga seperti ciu.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Yunan Helmi Gaet Waljinah dan Perkenalkan Lagu Bengawan Solo ke Generasi Muda
-
Viral Maling Buang 41 iPhone ke Sungai Gegara Takut Dilacak Bikin Ngakak: Harusnya Bagi Tetangga Biar Jaga Rahasia!
-
Hasil IBL 2024: Prawira Harum Amankan Kemenangan Pertama di C-Tra Arena
-
Launching Kesatria Bengawan Solo, Yakup Hasibuan: Kami Siap Hadapi Kompetisi Januari Nanti
-
Gantikan West Bandits, Kesatria Bengawan Solo Racik Komposisi Terbaik untuk IBL 2024
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya