SuaraSurakarta.id - Pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo kini tengah ditelusuri oleh Dirkrimsus Polda Jateng.
Jika terbukti melakukan pelanggaran dengan membuang limbah industri ke Bengawan Solo, maka pelaku terancam 5 tahun penjara.
Penegasan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat ditemui di Polokarto, Sukoharjo, Rabu (8/9/2021).
Iqbal menambahkan, sanksi pencemaran lingkungan itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Baca Juga: Suami di Plupuh Bingung Cari Istrinya, Ternyata Tewas Mengapung di Sungai Bengawan Solo
"Itu ada sanksinya (jika terbukti melanggar) Undang-Undang Lingkungan Hidup, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara," papar Iqbal.
Dirinya mengatakan, saat ini Dirkrimsus Polda Jateng sedang melakukan pemeriksaan di lapangan terkait pencemaran limbah industri ciu tersebut.
"Ini sudah terjun ke lapangan Dirkrimsus, tinggal lihat hasilnya nanti saya sampaikan ke rekan-rekan."
Seperti diberitakan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solo menghentikan sementara pengolahan air baku dari Bengawan Solo, Selasa (7/9/2021).
Hal ini terpaksa dilakukan, karena adanya temuan bahwa air tersebut sudah tercampur limbah industri rumah tangga yakni ciu.
Baca Juga: Viral! Warga Lamongan Heboh Penampakan Buaya Segede Jok Motor di Bengawan Solo
Akibat bercampurnya limbah tersebut, maka air Bengawan Solo tidak layak untuk diolah dan digunakan oleh pelanggan. Pasalnya, selain berwarna keruh kecoklatan, baunya juga seperti ciu.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Pestapora Solo Getarkan Pamedan Mangkunegaran: Euforia Latihan Bak Konser Sesungguhnya!
-
Ngemplang Bayar Pesanan Solar, Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama Dipenjara 1,5 Tahun
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Heboh! Diduga ASN Dinkes Solo Lakukan Pelecehan Seksual ke Pegawai, Ini Ceritanya
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif