SuaraSurakarta.id - Pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo kini tengah ditelusuri oleh Dirkrimsus Polda Jateng.
Jika terbukti melakukan pelanggaran dengan membuang limbah industri ke Bengawan Solo, maka pelaku terancam 5 tahun penjara.
Penegasan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat ditemui di Polokarto, Sukoharjo, Rabu (8/9/2021).
Iqbal menambahkan, sanksi pencemaran lingkungan itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
"Itu ada sanksinya (jika terbukti melanggar) Undang-Undang Lingkungan Hidup, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara," papar Iqbal.
Dirinya mengatakan, saat ini Dirkrimsus Polda Jateng sedang melakukan pemeriksaan di lapangan terkait pencemaran limbah industri ciu tersebut.
"Ini sudah terjun ke lapangan Dirkrimsus, tinggal lihat hasilnya nanti saya sampaikan ke rekan-rekan."
Seperti diberitakan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solo menghentikan sementara pengolahan air baku dari Bengawan Solo, Selasa (7/9/2021).
Hal ini terpaksa dilakukan, karena adanya temuan bahwa air tersebut sudah tercampur limbah industri rumah tangga yakni ciu.
Baca Juga: Suami di Plupuh Bingung Cari Istrinya, Ternyata Tewas Mengapung di Sungai Bengawan Solo
Akibat bercampurnya limbah tersebut, maka air Bengawan Solo tidak layak untuk diolah dan digunakan oleh pelanggan. Pasalnya, selain berwarna keruh kecoklatan, baunya juga seperti ciu.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!