SuaraSurakarta.id - Sat Narkoba Polresta Solo tancap gas dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Solo.
Tak tanggung-tanggung, petugas berhasiil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba dalam rentang sebulan terkahir, atau medio Agustus hingga awal September ini.
Dalam ungkap kasus itu, polisi turut mengamankan 562,67 gram (0,5 kilogram) sabu-sabu dan menangkap 21 tersangka.
"Ini menjadi ungkap kasus terbesar jajaran Sat Narkoba Polresta Solo sepanjang tahun 2021," kata Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Kasat Narkoba Kompol M Rikha Zulkarnaen dalam jumpa pers di Halaman Mapolresta, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi
Ade menjelaskan, dari total barang bukti itu, sebanyak kurang lebih 525 gram sabu diamankan dari tersangka bernisial AM alias PJ, warga Kecamatan Serengan, Solo.
Ratusan barang haram itu dibagi dalam lima paket yang dibungkus dengan lakban warna hitam maupun coklat dengan berat bervariasi mulai 5 hingga 100 gram.
Awalnya, jajaran Sat Narkoba Polresta Solo mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di kawasan ring road, Mojosongo, Jebres, Senin (6/9/2021).
Setelah melakukan penyelidikan awal, petugas lantas melakukan penggerebakan dan mengamankan tersangka AM. Dalam penggeledahan awak, ditemukan barang bukti tiga paket sabu yang dibungkus dengan lakban coklat,
Kemudian dilanjutkan penggeledahan di sebuah rumah di Kampung Gumpang Nomor 28.A, Kecamatan Kartosuro, Sukoharjo.
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Coki Pardede Nyabu Lewat Dubur, Angga Sasongko Geram Saipul Jamil Muncul di TV
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa lima paket sabu yang dibungkus dengan lakban hitam, 10 paket sabu yang dibungkus dengan lakban coklat, dua bendel plastik klip besar, satu bendel plastik klip kecil, satu unit timbangan digital, satu buah lakban cokelat, satu buah lakban hitam dan satu buah doubel tape.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita