SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan terhadap anak masih terus terjadi. Di Wonogiri, seorang guru olahraga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tega mencabuli murid laki-laki.
Menyadur dari Solopos.com, Polisi kini terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga berstatus sebagai PNS terhadap muridnya sendiri di Wonogiri.
Pelaku adalah laki-laki berinisial PPH, 35, guru SD di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Dia warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, namun tinggal di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Sedangkan korban, JH, 14, merupakan warga Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. PPH saat ini sudah ditahan oleh kepolisian.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, mengatakan saat pencabulan di sekolah, modus yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban ke ruang perpustakaan.
Kemudian, lanjut dia, pelaku menyuruh korban untuk memijat dirinya. Saat itulah pelaku mulai beraksi.
“Ada indikasi korban lebih dari satu orang. Saat ini kami lakukan tindak lanjut dari laporan itu. Saat ini pelaku sudah ditahan dan kami proses,” kata Supardi, Selasa (7/9/2021).
Dia menjelaskan pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 atas perubahan kedua UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau 292 KUHP.
Di Ruang Sekolah dan Rumah Pelaku
Baca Juga: Geger! PNS Jawa Timur Gantung Diri di Gang Sakura, Setiap Hari Kerja di Penjara
Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengatakan pencabulan itu dilakukan di ruang sekolah dan rumah pelaku dalam kurun waktu 2016-2018.
“Kejadiannya sudah dua, tiga tahun lalu. Namun kami baru menerima laporan kemarin [6/9/2021]” kata dia mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, kepada wartawan, Selasa.
Iwan menuturkan kejadian itu terungkap saat Kamis (29/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB, ayah korban melihat anaknya menangis sembari mendekap ibunya. Saat itu ibu korban juga ikut menangis.
Melihat kejadian itu, ayah korban mendekat karena ada yang aneh dengan anak dan istrinya. Sebab tiba-tiba menangis bersamaan.
“Ayah korban tanya enek opo [ada apa]? Kemudian korban mengaku dan menceritakan bahwa korban telah dicabuli oleh guru olahraganya saat masih SD,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan, kata Iwan, pencabulan terhadap sesama jenis itu terjadi saat korban duduk di kelas empat hingga enam SD, tepatnya pada 2016-2018. Pencabulan itu terjadi beberapa kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove