Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 07 September 2021 | 15:07 WIB
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. [Ist]

Menurutnya, sistem pengawasan yang belum maksimal yang menjadi kelemahan mencolok. Tak pelak, lanjut dia, kasus yang terjadi seperti budaya yang selalu berulang-ulang.

"Kelemahan dalam pengawasan menjadi problem tersendiri dan dari dulu saya selalu teriak-teriak. Kedua reformasi birokarasi yang belum dibenahi adalah pembenahan internal. Kan sudah ada SOP dan tupoksinya semuanya, prgoram sudah ada ya seharusnya dilaksanakan saja," paparnya.

Tahu Sama Tahu

Pria asal Purworejo itu tak menampik masih banyak kasus serupa yang terjadi namun tak muncul di publik. Sinyal menutup-nutupi kasus menjadi catatan tersendiri bagi dirinya.

Baca Juga: Ribut-ribut Bahar Smith Cekcok dengan Ryan Jombang, Terpidana Kasus Mutilasi

"Sekali lagi ini masalah integritas orangnya. Kalau memang ada masalah ya ganti Dirjen, Kanwil hingga Kalapas sampai sipir digeser semua," ujar dia.

"Bisa ambil contoh insitusi Polri yang selalu merotasi anggotanya. Bisa dibuat semacam SOP tugasnya hanya dua sampai tiga tahun kemudian digeser. Ini akan efektif mencegah adanya sistem 'tahu sama tahu' jika terjadi suatu kasus di lapas maupu  rutan," kata Trubus.

Untuk itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta itu memberikan masukan tentang pentingnya penguatan dalam aspek transparansi dan pengawasan.

Menurutnya, pengwasan menggunakan sistem digitalisasi yang bisa diakses publik secara terbuka bisa menjadi solusi agar berbagai kasus hukum yang terjadi di lapas maupun rutan tak lagi muncul.

"Lapas itu kan masyarakat, jadi dalam pengawasan ya harus berkolaborasi dengan berbagai pihak sehingga akan ada masukan dari pakar, LSM, lembaga lain termasuk media. Digitalisasi pengawasan secara terbuka juga penting dilakukan," pungkas Trubus.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Pukul Ryan Jombang di LP Gunung Sindur, Masalah Duit

Load More