SuaraSurakarta.id - Ayu Ting Ting masih menjadi sorotan publik. Hal itu karena perseteruan antara keluarga Ayu Ting Ting dengan haternya, yakni Kartika Damayanti atau KD.
Perseturuan itu menemui babak baru. Setelah pihak Ayu Ting Ting yang terlebih dahulu melaporkan KD atas dugaan penghinaan ke kepolisian, kini giliran pihak keluarga KD yang akan melaporkan balik.
Menyadur dari Terkini.id, kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo sudah menyiapakan kelengkapan berkas dan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga KD yang disebut menjadi heter Kaluarga Ayu Ting Ting.
“Rencana kami akan melapor ke Polda Jatim. Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum, pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat, intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” kata Bambang dalam YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).
Laporan itu terkait dengan kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
“Yang kami laporkan nanti adalah Pasal 310, 311 kemudian Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ucap Bambang.
Sementara itu, pihak Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang menanggapi rencana pelaporan tersebut.
“Itu adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-hak terlanggar untuk membuat laporan,” ucap Minola.
Hanya saja, seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk mengklarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD,” tambah Minola.
Baca Juga: Keluarga KD Bakal Polisikan Orang Tua Ayu Ting Ting Senin Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Sang pelantun “Sambalado” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, rumah itu kediaman orangtua Kartika. Sementara Kartika sendiri tidak berada di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang