SuaraSurakarta.id - Ayu Ting Ting masih menjadi sorotan publik. Hal itu karena perseteruan antara keluarga Ayu Ting Ting dengan haternya, yakni Kartika Damayanti atau KD.
Perseturuan itu menemui babak baru. Setelah pihak Ayu Ting Ting yang terlebih dahulu melaporkan KD atas dugaan penghinaan ke kepolisian, kini giliran pihak keluarga KD yang akan melaporkan balik.
Menyadur dari Terkini.id, kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo sudah menyiapakan kelengkapan berkas dan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga KD yang disebut menjadi heter Kaluarga Ayu Ting Ting.
“Rencana kami akan melapor ke Polda Jatim. Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum, pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat, intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” kata Bambang dalam YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).
Laporan itu terkait dengan kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
“Yang kami laporkan nanti adalah Pasal 310, 311 kemudian Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ucap Bambang.
Sementara itu, pihak Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang menanggapi rencana pelaporan tersebut.
“Itu adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-hak terlanggar untuk membuat laporan,” ucap Minola.
Hanya saja, seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk mengklarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD,” tambah Minola.
Baca Juga: Keluarga KD Bakal Polisikan Orang Tua Ayu Ting Ting Senin Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Sang pelantun “Sambalado” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, rumah itu kediaman orangtua Kartika. Sementara Kartika sendiri tidak berada di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya