SuaraSurakarta.id - Ayu Ting Ting masih menjadi sorotan publik. Hal itu karena perseteruan antara keluarga Ayu Ting Ting dengan haternya, yakni Kartika Damayanti atau KD.
Perseturuan itu menemui babak baru. Setelah pihak Ayu Ting Ting yang terlebih dahulu melaporkan KD atas dugaan penghinaan ke kepolisian, kini giliran pihak keluarga KD yang akan melaporkan balik.
Menyadur dari Terkini.id, kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo sudah menyiapakan kelengkapan berkas dan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga KD yang disebut menjadi heter Kaluarga Ayu Ting Ting.
“Rencana kami akan melapor ke Polda Jatim. Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum, pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat, intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” kata Bambang dalam YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).
Laporan itu terkait dengan kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
“Yang kami laporkan nanti adalah Pasal 310, 311 kemudian Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ucap Bambang.
Sementara itu, pihak Ayu Ting Ting melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang menanggapi rencana pelaporan tersebut.
“Itu adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-hak terlanggar untuk membuat laporan,” ucap Minola.
Hanya saja, seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk mengklarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD,” tambah Minola.
Baca Juga: Keluarga KD Bakal Polisikan Orang Tua Ayu Ting Ting Senin Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Sang pelantun “Sambalado” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, rumah itu kediaman orangtua Kartika. Sementara Kartika sendiri tidak berada di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar