SuaraSurakarta.id - Menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, peserta SKD CPNS 2021 wajib memenuhi syarat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes antigen/PCR negatif.
Meski begitu, dengan syarat tertentu, pelamar CPNS dan PPPK tetap boleh mengikuti SKD CPNS 2021 tanpa harus menjalani vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.
Untuk Pemkot Solo, SKD CPNS 2021 dan calon PPPK nonguru rencananya dimulai pada 15 September 2021 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo Nur Hariyani, mengatakan yarat utama bagi peserta mengikuti SKD adalah membawa hasil uji swab antigen atau PCR negatif serta sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes antigen/PCR mutlak atau wajib dibawa peserta tes SKD CPNS Solo sebelum mengikuti tes. Peserta harus datang maksimal 30 menit sebelum ujian dimulai guna mengecek seluruh persyaratan.
Peserta rekrutmen CPNS/PPPK Pemkot mendapatkan jadwal pada 15 September hingga 16 Oktober.
“SKD CASN 15-21 September, kalau PPPK 16 Oktober, sehari selesai,” jelasnya, Minggu (5/9/2021).
Setiap hari terdapat tiga sesi pada Senin-Kamis, Sabtu dan Minggu, kecuali Jumat yang hanya dua sesi. Registrasi peserta butuh waktu satu jam, sementara pelaksanaan ujian sekitar satu jam 40 menit.
“Kami juga menyarankan setiap peserta menjalani isolasi mandisi mulai 10-12 hari sebelum ujian berlangsung untuk berjaga-jaga agar tidak tertular Covid-19. Utamanya mereka yang harus melakoni perjalanan karena berasal dari luar daerah,” beber Hariyani.
Baca Juga: LENGKAP Link Live Streaming Memantau Score Nilai SKD CPNS 2021, dari Aceh Sampai Papua
Bagi peserta yang tak bisa mengikuti ujian terjadwal karena terpapar Covid-19, BKPPD Solo memberi kesempatan lain yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes SKD Kota Solo akan digelar bersama tujuh kabupaten/kota lain di Jawa Tengah di Laboratorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Sementara itu, Kabid Pengadaan Pemberhentian Pegawai dan Informasi BKPPD Kota Solo Lisino Soares menambahkan, apabila peserta tes CPNS tersebut belum divaksin karena stok vaksin Covid-19 terbatas, maka harus mendapatkan surat keterangan dari daerah asal.
Aturan wajib vaksin bagi peserta tes CPNS dan PPPK itu memiliki pengecualian bagi penyintas, ibu hamil dan atau menyusui, serta pemilik penyakit penyerta (komorbid). Mereka boleh ikut tes tanpa harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Namun, mereka tetap harus menunjukkan surat keterangan dari dokter atau instansi kesehatan yang menyatakan peserta bersangkutan belum boleh divaksin.
Peserta dari daerah yang capaian vaksinasinya masih rendah dan peserta yang kesulitan mendapatkan vaksin juga menyertakan surat keterangan dari Satgas Penanganan Covid-19 daerah asal.
Berita Terkait
-
LENGKAP Link Live Streaming Memantau Score Nilai SKD CPNS 2021, dari Aceh Sampai Papua
-
Link Live Streaming Memantau Score Nilai SKD CPNS 2021 Jakarta
-
Link YouTube untuk Memantau Live Score Nilai SKD CPNS 2021
-
36 Titik Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021
-
Jadwal Lengkap SKD CPNS BKN, Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar Mulai 14 September 2021
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka
-
Nasihat Spiritual dari Abu Bakar Ba'asyir kepada Jokowi, Ini yang Dibicarakan